Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Banyuasin Hasil Liputan ala Deka, Bagian 1/hari ke-1

Hai gaes, selamat datang Di blog CeritaK, blognya saya, Deka Firhansyah. K (ka) adalah panggilan saya jadi blog ini intinya cerita K atau cerita Deka. Blog tempat saya Berbagi catatan kuliah Administrasi Negara dan Manajemen, Tips dan trik ngeblog, menulis, serta curhat dan berbagi inspirasi. Pada kesempatan kali ini saya akan kembali Cerita seputar  Cara Membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Cerita ini adalah pengalaman saya pribadi ya!!! Hehehe

Pembuatan SKCK dapat di lakukan di polres setempat. Bisa juga di Polsek dan ada juga yang mengatakan bisa juga dilakukan di Polda. Sesuai kebutuhan diperuntukkan untuk apa.

Yang perlu diperhatikan sebelum datang ke Polres untuk membuat SKCK

Pertama, berkunjung ke blog saya dan cari tahu berkas-berkas persyaratan untuk pembuatan SKCK.

Kedua, sebelum memulai proses pembuatan SKCK maka kita perlu untuk membuat  rumus sidik jari atau yang dulu juga dikenal dengan istilah Sprindik.

Siapkan terlebih dahulu KTP, kartu keluarga (KK), akte kelahiran, pas foto 3x4 sebanyak 3 lembar latar merah, map warna bebas dan kartu hasil cek golongan darah. Semua itu diperlukan untuk membuat rumus sidik jari. Semua berkas tersebut harap di fotokopi minimal 1 rangkap kecuali pas foto (jika sudah memiliki kartu hasil cek golongan darah).

Ketiga, jika belum memiliki kartu hasil cek golongan darah atau setidaknya fotokopiannya maka yang perlu dilakukan adalah melakukan cek golongan darah.

Pemeriksaan golongan darah bisa dilakukan di puskesmas terdekat. Mumpung ke puskesmas untuk cek golongan darah maka, sekalian  saja membuat surat kesehatan, siapa tahu dikemudian hari dibutuhkan.

Berdasarkan pengalaman saya ketika masuk mendaftar di puskesmas terdekat dikenai administrasi Rp. 3.000,- dan setelah menerima Surat Keterangan Kesehatan dikenai lagi biaya Rp.10.000,-.

Keempat, setelah mempunyai hasil cek darah maka selanjutnya kita baru pergi ke Polres. Pastikan Semua berkas persyaratan tersebut di atas telah di fotokopi minimal 1 rangkap kecuali pas foto. Hal ini lebih efektif dan efisien ketimbang datang terlebih dahulu ke polres untuk mencari tahu persyaratan dan kemudian kembali lagi untuk menyiapkan berkas.

Kelima, mengisi blanko untuk pembuatan rumus sidik jari. Kita tinggal mengisinya sesuai dengan panduan gambar yang disediakan di Polres seperti pada gambar berikut ini:

Deka Firhansyah, S.I.P.
Deka Firhansyah, S.I.P. Saya saudara kembar dari Deki Firmansyah, S.E. Seorang pelajar yang masih ingin terus belajar. Biasa di panggil Dek, meski saya lebih suka dipanggil DK atau cukup K. Kami Blogger asal Kota Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan kelahiran Selasa, 29 Maret 1994. Senang berbagi informasi sejak kenal internet dan Facebook kemudian mengantarkan saya mengenal blog. Rutin menulis apa saja yang ingin saya tulis termasuk curhat di blog sejak tahun 2016. Selengkapnya kunjungi halaman about.

Posting Komentar untuk "Cara Membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Banyuasin Hasil Liputan ala Deka, Bagian 1/hari ke-1"

بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِيم
السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ