Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pembayaran Pajak Motor 2020

Jadi, ceritanya hari ini saya kembali membayar pajak si motor merah. Kali ini kena denda. Ini terjadi karena memang diri ini teledor dan lupa yang lupa kalau pajak motor tersebut belum dibayar. Pajak si motor merah seharusnya sudah harus dibayar sebelum tanggal 10 November setiap tahunnya. Namun untuk tahun 2020 ini saya sampai kelupaan.

Demikianlah tahun baru 2021 saya awali dengan membayar pajak. Padahal 2020 orang-orang pada rame bayar pajak karena ada pemutihan, eh saya yang tidak nunggak malah lupa....

Mumpung lupa bayar pajak, menurut saya inilah saat yang tepat untuk membuat tulisan tentang pengalaman telat bayar pajak. Harapannya diri ini bisa sedikit berperan aktif untuk mengedukasi masyarakat agar mengurus sendiri pembayaran pajaknya alias tanpa calo.

Niatnya cerita dalam tulisan ini lurus-lurus saja. Saya ingin menunjukkan bahwa proses pembayaran pajakndi Banyuasi sudah bersih dan bebas calo. Berkas lengkap, selesai di hari yang sama. Tidak adalagi ceritanya berbelit-belit dan dipersulit dengan syarat tambahan ini itu tapi. Untuk pajak tahunan cukup bawa KTP dan STNK asli. Namun ternyata, hari ini saya mengalami sebuah kesialan alias ada sedikit drama. Drama yang saya maksud bukan tentang harus menunggu berjam-jam tentunya. Drama seperti itu sudah biasa dan wajar saja jika memang orang yang mengurus pajak lagi rame. Yang saya maksud drama yang seharusnya tidak terjadi tapi justru malah terjadi pada saya, berikut ceritanya...

Drama Pembayaran Pajak Motor 2020

Senin, 4 Januari 2021. Sekitar pukul 11 lewat, (anggap saja pukul 11:30) saya menyerahkan berkas syarat pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Ya Syaratnya berupa STNK asli + STNK fotocopy dan KTP asli + KTP fotocopy. Antrian cukup panjang, mungkin karena hari pertama kerja di tahun 2021.

Jam 12 :00 tiba dan waktunya bagi pewawai samsat untuk Istirahat, Sholat, Makan. Kami diminta untuk istirahat juga dalam menunggu proses pembayaran pajak dan kembali lagi ke loket pada pukul 13:00.

Sampai lewat pukul 13:00 semua berjalan normal. Nama saya di panggil untuk melakukan pembayaran ke Loket Bank yang letaknya tepat bersebelahan dengan tempat pengumpulan berkas (loket pendaftaran).

Drama kemudian terjadi setelah saya melakukan pembayaran pajak. Normalnya wajib pajak (WP) hanya perlu menunggu proses selanjutnya, yakni penerbitan STNK. Setelah STNK terbit nama WP akan kembali dipanggil. Kemudian proses pembayaran pajak tahunan pun selesai.

Satu-persatu nama WP telah dipanggil dan sampai sekitar pukul 15 nama Emak kami tidak kunjung dipanggil. Setelah ditelusuri, ternyata diketahui bahwa admin Bank melakukan kesalahan (katanya belum di ENTER) yang mengakibatkan berkas pembayaran pajak si motor merah belum diproses.

Dengan SANGAT TERPAKSA saya harus menerima solusi untuk kembali lagi ke samsat di hari berikutnya untuk mengambil STNK.

Pajak Honda Beat FI CW 2014 + Denda

Pajak tahunan Motor Beat FI CW 2014 di Tahun 2020 sama seperti tahun 2019 yakni Rp.185.000,- . Hanya saja si merah punya kami kena Denda karena terlambat bayar jadi, totalnya Rp. 51.500,-.
Deka Firhansyah, S.I.P.
Deka Firhansyah, S.I.P. Saya saudara kembar dari Deki Firmansyah, S.E. Seorang pelajar yang masih ingin terus belajar. Biasa di panggil Dek, meski saya lebih suka dipanggil DK atau cukup K. Kami Blogger asal Kota Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan kelahiran Selasa, 29 Maret 1994. Senang berbagi informasi sejak kenal internet dan Facebook kemudian mengantarkan saya mengenal blog. Rutin menulis apa saja yang ingin saya tulis termasuk curhat di blog sejak tahun 2016. Selengkapnya kunjungi halaman about.

Posting Komentar untuk "Pembayaran Pajak Motor 2020"

بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِيم
السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ