Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Belum diambil, Sertifikat Tanah kami malah HILANG di Kantor, BPN Banyuasin

Hai gaes selamat datang di blog CeritaK. Blognya saya Deka Firhansyah. Dalam postingan ini saya ingin bercerita tentang pengalaman saya saat ingin mengambil sertifikat tanah kami di kantor BPN. 

Belum diambil, sertifikat tanah kami malah hilang di kantor BPN Banyuasin. Hal ini tentunya berdasarkan asumsi saya pribadi. Saya tulis demikian lantaran sudah bosan menunggu berbulan-bulan dan tidak ada kabar kapan Sertifikat Tanah bisa diambil.

Senin, 19 Agustus 2019, sekitar pukul 10 pagi saya dan enak pergi ke kantor BPN Kabupaten Banyuasin. Niat kami ingin kembali menanyakan perihal pengambilan sertifikat tanah milik keluarga kami.

Dalam proses ini saya ke kantor BPN Kabupaten Banyuasin sudah 3 kali dalam tempo waktu beberapa bulan lamanya. Sengaja kami menuruti prosedur yang disampaikan petugas di kantor. Alhasil kami diminta menunggu kabar dari mereka yang entah kapan datangnya.

Sertifikat tanah kami ini adalah rombongan tahun 2015. Baru mau diambil tahun 2019 ini lantaran selama ini akta kepemilikan atas tanah kami ini disimpan Bank sebagai jaminan kredit usaha. Tanpa akta itu tentu saja tidak bisa diambil karena sifatnya ini penukaran akta dengan sertifikat.

Pertama kalinya saya datang ke BPN Banyuasin sekitar bulan Maret 2019. Tidak lama setelah pinjaman Bank Lunas. Saat itu saya diminta untuk menunggu sebenta lantaran berkas masih dicari.

Kemudian saya diminta untuk bertukar kontak dengan staf BPN tersebut lantaran kemungkinan  Sertifikat Tanah milik kami ada di gudang.

Waktu itu saya janjikan akan dikabari nanti saat sudah ketemu. Tentunya tidak ada perjanjian hitam diatas putih soal ini.

Kedua, pada bulan April saya datang lagi ke kantor BPN Kabupaten Banyuasin. Kali ini bersama emak. Sertifikat tanah kami ternyata belum juga ketemu. Kami diminta untuk kembali menunggu.

Selama menunggu kabar, tidak terasa bulan puasa telah berlalu, idul Fitri telah lewat, dan bulan haji 2019 pun telah usai. Kemudian kami kembali mendatangi kantor BPN untuk menanyakan Sertifikat Tanah kami lagi.

Jawaban tidak masuk akal kami terima hari itu. Sertifikat Tanah atas nama ayah saya itu tidak ada di gudang BPN Banyuasin. Kok bisa??? Siapa saja pasti bertanya demikian.

Kemudian oleh seorang staf kami minta untuk menemui dua nama orang yang katanya dulu bertanggungjawab mengurusi sertifikat tanah.

Mungkin saja masih ditangan mereka, termasuk punya kami?. Menurutnya dia sudah berusaha menghubungi via telepon dan nomor orang tersebut tidak aktif.

Awalnya saya keberatan. Bisa-bisanya kami malah dilempar ke orang lain yang entah siapa?. sementara saat itu sudah duduk di kantor BPN Kabupaten Banyuasin yang nyaman.

Secara eksplisit saya maunya surat itu bisa saya ambil hari itu juga atau surat pengganti yang punya kekuatan hukum setara.

Tentunya saya paham kalau tidak mungkin untuk dilakukan pembuatan sertifikat baru atas tanah yang sama.

Logikanya jika memang sertifikat tanah kami hilang artinya kami bisa mendapatkan surat keterangan resmi dari BPN Banyuasin bahwa surat itu sudah hilang. Atau semacamnya.

Disini kebingungan saya makin meningkat. Bagaimana mungkin sertifikat tanah milik rakyat bisa keluar dari kantor BPN tanpa ditukar akta pemiliknya. Dan tentunya tidak ada catatan serah terimanya.

Sampai disitu saya berkesimpulan bahwa surat Sertifikat Tanah kami bisa dianggap hilang di kantor BPN Kabupaten Banyuasin. Hanya saja mereka tetap kukuh tidak mengakuinya.

Singkatnya kami pergi ke dua alamat  tempat keberadaan dua orang yang dimaksud. Hasilnya mereka sepakat bahwa Sertifikat-sertifikat yang sempat mereka pegang sudah diserahkan semuanya ke kantor BPN.

Mau bagaimana? Tentunya saya bingung dengan sikap pegawai BPN tersebut.

Jika memang hilang alangkah baiknya jika mereka akui saja. Kami pun sudah ikhlas jika Sertifikat Tanah kami itu diganti dengan Surat keterangan bahwa HILANG DI KANTOR BPN.

Namun kami masih diminta untuk menunggu proses pencarian oleh pihak BPN. Kemungkinan Senin, 26 Agustus 2019 Saya akan kembali ke sana.
Deka Firhansyah, S.I.P.
Deka Firhansyah, S.I.P. Saya saudara kembar dari Deki Firmansyah, S.E. Seorang pelajar yang masih ingin terus belajar. Biasa di panggil Dek, meski saya lebih suka dipanggil DK atau cukup K. Kami Blogger asal Kota Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan kelahiran Selasa, 29 Maret 1994. Senang berbagi informasi sejak kenal internet dan Facebook kemudian mengantarkan saya mengenal blog. Rutin menulis apa saja yang ingin saya tulis termasuk curhat di blog sejak tahun 2016. Selengkapnya kunjungi halaman about.

Posting Komentar untuk "Belum diambil, Sertifikat Tanah kami malah HILANG di Kantor, BPN Banyuasin"

بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِيم
السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ