Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Syarat Memperpanjang SKCK di Polres Banyuasin

Hai gaes selamat datang di blog CeritaK. Blognya saya Deka Firhansyah. Dalam postingan ini mungpung teringat saya mau nulis Syarat Perpanjangan SKCK.
Syarat-perpanjangan-SKCK

Persyaratan perpanjangan SKCK:

Syarat perpanjangan SKCK diatur dalam undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016. Berikut syaratnya:
  • Menunjukkan SKCK lama yang masih berlaku.
  • Jika sudah habis masa berlaku, serahkan SKCK lama dan habis masa berlaku tidak lebih dari 1 tahun.
  • Melengkapi syarat-syarat lain: fotokopi KTP dan pass foto 4x6 background merah (3 lembar)
  • Biaya administrasi PNBP Rp 30.000,-

Demikianlah informasi persyaratan perpanjangan SKCK yang berlaku di Indonesia. Jika melihat itu maka untuk di Polres Banyuasin seharusnya sama saja.

Pengalaman Memperpanjang SKCK

Beberapa bulan yang lalu, yakni pada 26 April 2019 saya pernah mengantar adik saya untuk memperpanjang SKCK dirinya. Memang tidak ada biaya tambahan selain biaya Fotokopi dan biaya cetak foto.

Selanjutnya mungkin saya akan kembali update perihal pengalaman perpanjangan SKCK ini saat nanti saya memperpanjang SKCK untuk saya.

Sebelum itu silakan komentar Bagaimana menurut pengalaman di daerah mu?
Deka Firhansyah, S.I.P.
Deka Firhansyah, S.I.P. Saya saudara kembar dari Deki Firmansyah, S.E. Seorang pelajar yang masih ingin terus belajar. Biasa di panggil Dek, meski saya lebih suka dipanggil DK atau cukup K. Kami Blogger asal Kota Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan kelahiran Selasa, 29 Maret 1994. Senang berbagi informasi sejak kenal internet dan Facebook kemudian mengantarkan saya mengenal blog. Rutin menulis apa saja yang ingin saya tulis termasuk curhat di blog sejak tahun 2016. Selengkapnya kunjungi halaman about.

Posting Komentar untuk "Syarat Memperpanjang SKCK di Polres Banyuasin"

بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِيم
السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ