Pemerintah Blokir IMEI Smartphone Non-Resmi
Hai gaes selamat datang di blog CeritaK. Blognya saya Deka Firhansyah. Saat ini sedang viral tentang kabar bahwa pemerintah akan memblokir Smartphone Non-Resmi yang beredar di Indonesia.
Dalam hal ini setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan.
Pemerintah melalui Kementerian perindustrian mengenalkan DIRBS yaitu singkatan dari Device Identification, Registration, and Blocking System.
Cara kerjanya adalah, pemerintah akan meregistrasi IMEI setiap smartphone yang beredar resmi di Indonesia. Kemudian bagi smartphone yang IMEI tidak resmi akan diajukan blokir kepada operator yang ada di Indonesia agar tidak bisa menangkap sinyal Komunikasi.
Singkatnya IMEI suatu Smartphone harus terdaftar di kementerian perindustrian untuk mendapatkan, akses jaringan seluler di Indonesia. IMEI sendiri merupakan singkatan dari International Mobile Equipment Identity berupa angka 14-15 digit
DIRBS juga memungkinkan untuk Mengidentifikasi kode IMEI yang diduplikasi dari ponsel lama.
Kebijakan ini baru akan disahkan pada 17 Agustus 2019 mendatang. Kabarnya untuk penerapan kebijakan ini nantinya pemerintah juga memberikan pemutihan antara 2-5 tahun kepada smartphone yang sudah terlanjur beredar.
Tujuan pemerintah?
Mencegah Blackmarket, ilegal atau ponsel garansi distributor.
Identifikasi smartphone.
Pertanggungjawaban distributor resmi.
Menumbuhkan geliat industri.
Cara Cek IMEI
Cara mengetahui IMEI Smartphone kita terdaftar atau tidak cukup pencet *#06#
Masukkan kode yang ada di situ ke web https://kemenperin.go.id/IMEI/
Dengan adanya aturan ini maka menurut saya pribadi terdapat peluang bagi distributor resmi untuk menjual gadget atau smartphone dengan harga lebih mahal ketimbang harga yang seharusnya. Hal ini bisa terjadi lantaran selama ini masyarakat bisa melirik produk gadget made in China yang dijual lebih murah ketimbang Made in Indonesia.
Dengan adanya aturan ini maka menurut saya pribadi terdapat peluang bagi distributor resmi untuk menjual gadget atau smartphone dengan harga lebih mahal ketimbang harga yang seharusnya. Hal ini bisa terjadi lantaran selama ini masyarakat bisa melirik produk gadget made in China yang dijual lebih murah ketimbang Made in Indonesia.
Posting Komentar untuk "Pemerintah Blokir IMEI Smartphone Non-Resmi"
Terima kasih sudah membaca tulisan saya, silakan berkomentar ya 😊