Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Hakim MK menolak tuntutan Pemohon BPN Prabowo-Sandi

Hai gaes selamat datang di blog CeritaK. Blognya saya Deka Firhansyah. Dalam postingan ini saya ingin membuat catatan tentang salah satu peristiwa yang penting bagi sejarah Republik Indonesia.

Kamis 27 Juni 2019, pukul 21. 16 WIB Hakim MK yang dipimpin Anwar Usman memutuskan menolak semua tuntutan Pemohon yang dalam hal ini Tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi. Adapun permohonan pemohon tidak berasalan menurut hukum.

Deka Firhansyah, S.I.P.
Deka Firhansyah, S.I.P. Saya saudara kembar dari Deki Firmansyah, S.E. Seorang pelajar yang masih ingin terus belajar. Biasa di panggil Dek, meski saya lebih suka dipanggil DK atau cukup K. Kami Blogger asal Kota Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan kelahiran Selasa, 29 Maret 1994. Senang berbagi informasi sejak kenal internet dan Facebook kemudian mengantarkan saya mengenal blog. Rutin menulis apa saja yang ingin saya tulis termasuk curhat di blog sejak tahun 2016. Selengkapnya kunjungi halaman about.

Posting Komentar untuk "Hakim MK menolak tuntutan Pemohon BPN Prabowo-Sandi"

بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِيم
السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ