Review Kuliah Pengantar Ilmu Politik
Hai gaes selamat datang di blog CeritaK. Blognya saya Deka Firhansyah. Dalam postingan ini saya ingin sedikit memberikan review Kuliah Pengantar Ilmu Politik.
Pengantar ilmu politik adalah salah satu mata kuliah wajib yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP. Begitupun juga di FISIP UNSRI. Dalam mata kuliah pengantar ilmu politik inilah mahasiswa Fisip akan mempelajari perihal Dasar-dasar Ilmu Politik
Pengantar Ilmu Politik
Pengantar ilmu politik adalah salah satu mata kuliah wajib yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP. Begitupun juga di FISIP UNSRI. Dalam mata kuliah pengantar ilmu politik inilah mahasiswa Fisip akan mempelajari perihal Dasar-dasar Ilmu PolitikInsert Buku Dasar-Dasar Ilmu Politik karangan Prof. Miriam Budiardjo. Buku ini Kaligus menjadi buku pegangan wajib bagi mahasiswa FISIP dalam belajar mata kuliah Pengantar ilmu politik |
Sejarah singkat Ilmu Politik
"Sejarah adalah politik masa lalu, sementara politik adalah sejarah masa depan" demikianlah menurut pak Joko Siswanto, Dosen pengasuh mata kuliah Pengantar Ilmu Politik di Universitas Sriwijaya.
Menurut sejarahnya, Ilmu politik dapat dikatakan sebagai ilmu sosial tertua, apabila dilihat sebagai suatu pembahasan tentang berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Namun baru sejak abad ke-19 ilmu ini memiliki dasar, kerangka, pusat perhatian dan ruang lingkup yang jelas dan terinci.
Di Yunani kuno, pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S. M. Seperti terbukti dalam karya-karya ahli sejarah hedrotus, atau filsuf-filsuf seperti Plato, Aristoteles dan sebagainya. Di Asia ada beberapa pusat kebudayaan, antara lain India dan China, yang telah mewariskan berbagai tulisan politik yang bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul antara lain dalam kesusastraan Dharmasastra dan Arthasastra yang berasal dari masa kira-kira 500 S.M. Di antara filsuf China yang terkenal ialah Confucius (+- 350 S.M) dan Mazhab Legalitas, antara lain Shang Yang (+- 350 S.M).
Di Indonesia kita mendapati beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan Kenegaraan, seperti Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 Masehi dan Babad Tanah Jawi. Sayangnya di negara Asia tersebut kesusastraan yang mencakup bahasan politik mulai akhir abad ke-19 telah mengalami kemunduran karena terdesak pemikiran barat yang dibawa oleh negara-negara seperti Inggris, Jerman, Amerika Serikat, dan Belanda dalam rangka imperialisme.
Di negara-negara Eropa seperti Jerman, Austria, dan Prancis bahasan mengenai ilmu politik dalam abad ke-18 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatiannya adalah negara semata-mata.
Pada tahun 1958 seorang sarjana kelahiran Jerman, Francis Lieber, diangkat sebagai guru besar dalam sejarah ilmu politik di Columbia College, dan kejadian ini di Amerika dianggap sebagai pengakuan pertama terhadap ilmu politik sebagai ilmu tersendiri. Perkembangan selanjutnya berjalan secara cepat, yang dapat dilihat juga dari didirikannya American Politicawave Science Assosiation (APSA) pada tahun 1904.
Sesudah perang dunia ke II perkembangan ilmu politik semakin pesat lagi. Di Belanda, dimana sampai saat itu Penelitian dimonopoli oleh hukum, didirikan Fakulteit et Sociale en Politieke Wetenschappen (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) pada tahun 1947 di Amsterdam.
Di Indonesia pun didirikan fakultas-fakultas yang serupa, yang dinamakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) seperti di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Disini ilmu politik menjadi jurusan tersendiri dengan nama Ilmu Pemerintahan. Selain itu ada juga Fakultas Ilmu-ilmu Sosial, kemudian berganti nama menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) seperti di Universitas Indonesia, Jakarta, dimana Ilmu Politik merupakan jurusan tersendiri.
Menurut sejarahnya, Ilmu politik dapat dikatakan sebagai ilmu sosial tertua, apabila dilihat sebagai suatu pembahasan tentang berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Namun baru sejak abad ke-19 ilmu ini memiliki dasar, kerangka, pusat perhatian dan ruang lingkup yang jelas dan terinci.
Di Yunani kuno, pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S. M. Seperti terbukti dalam karya-karya ahli sejarah hedrotus, atau filsuf-filsuf seperti Plato, Aristoteles dan sebagainya. Di Asia ada beberapa pusat kebudayaan, antara lain India dan China, yang telah mewariskan berbagai tulisan politik yang bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul antara lain dalam kesusastraan Dharmasastra dan Arthasastra yang berasal dari masa kira-kira 500 S.M. Di antara filsuf China yang terkenal ialah Confucius (+- 350 S.M) dan Mazhab Legalitas, antara lain Shang Yang (+- 350 S.M).
Di Indonesia kita mendapati beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan Kenegaraan, seperti Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 Masehi dan Babad Tanah Jawi. Sayangnya di negara Asia tersebut kesusastraan yang mencakup bahasan politik mulai akhir abad ke-19 telah mengalami kemunduran karena terdesak pemikiran barat yang dibawa oleh negara-negara seperti Inggris, Jerman, Amerika Serikat, dan Belanda dalam rangka imperialisme.
Di negara-negara Eropa seperti Jerman, Austria, dan Prancis bahasan mengenai ilmu politik dalam abad ke-18 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatiannya adalah negara semata-mata.
Pada tahun 1958 seorang sarjana kelahiran Jerman, Francis Lieber, diangkat sebagai guru besar dalam sejarah ilmu politik di Columbia College, dan kejadian ini di Amerika dianggap sebagai pengakuan pertama terhadap ilmu politik sebagai ilmu tersendiri. Perkembangan selanjutnya berjalan secara cepat, yang dapat dilihat juga dari didirikannya American Politicawave Science Assosiation (APSA) pada tahun 1904.
Sesudah perang dunia ke II perkembangan ilmu politik semakin pesat lagi. Di Belanda, dimana sampai saat itu Penelitian dimonopoli oleh hukum, didirikan Fakulteit et Sociale en Politieke Wetenschappen (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) pada tahun 1947 di Amsterdam.
Di Indonesia pun didirikan fakultas-fakultas yang serupa, yang dinamakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) seperti di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Disini ilmu politik menjadi jurusan tersendiri dengan nama Ilmu Pemerintahan. Selain itu ada juga Fakultas Ilmu-ilmu Sosial, kemudian berganti nama menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) seperti di Universitas Indonesia, Jakarta, dimana Ilmu Politik merupakan jurusan tersendiri.
Definisi Ilmu Politik
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. (Budiarjo, 2008, 13).
Konsep-konsep pokok yang mendasari perumusan definisi ilmu politik melibatkan beberapa aspek, di antaranya :
Konsep-konsep pokok yang mendasari perumusan definisi ilmu politik melibatkan beberapa aspek, di antaranya :
- Negara (state).
- Kekuasaann (power).
- Pengambilan Keputusan (decision making).
- Kebijakan (policy, Beleid).
- Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation)
Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang Sahdan ditaati oleh rakyatnya.Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai keinginan para pelaku.Pengambilan Keputusan (decision making).
Keputusan (decision) adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternatif, sedangkan istilah Pengambilan Keputusan (decision making) merujuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.Kebijakan (policy, Beleid).
Kebijakan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu.Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation)
Pembagian (distribution) dan alokasi (allocation) adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Dalam ilmu sosial, suatu nilai (value) adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang mempunyai harga dan oleh karenanya dianggap baik dan benar, sesuatu yang ingin dimiliki oleh manusia.
Masyarakat merupakan kelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan negara ialah salah satu bentuk masyarakat yang mempunyai sifat memaksa, memonopoli dan menyeluruh. Sifat-sifat seperti itu dimungkinkan karena negara mempunyai kekuasaan.
Kekuasaan sendiri adalah sebuah konsep politik paling mendasar yang kompleks dengan berbagai wajah dari yang bersifat persuasif sampai yang koersif. Melalui wewenang dan keabsahan kekuasaan yang dimiliki itu, negara mengemban fungsi untuk menyelenggarakan penertiban, mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, mempertahankan kedaulatan, serta menegakkan keadilan.
Hubungan negara dan masyarakat bukanlah semata-mata hubungan satu arah, tetapi dua arah; di mana masyarakat juga berhak menilai negara melalui pemberian stigma legitimasi yang didasarkan pada banyak kriteria.
Konsep sistem politik dipergunakan untuk keperluan analisis. Untuk maksud itu pula, maka suatu sistem politik dianggap terdiri dari masukan (input), proses dan keluaran (output). Mata rantai antara aspirasi dan dukungan masyarakat, kerja sama pemerintah dan parlemen untuk mengeluarkan undang-undang, dan undang-undang itu sendiri adalah merupakan sistem perilaku politik yang teratur (terstruktur).
Ciri utama yang mendasari sistem politik ialah adanya interdependensi (saling ketergantungan) antara komponen-komponen; dan kenyataan bahwa suatu sistem sebenarnya bekerja dalam lingkungan sistem yang lebih luas.
Pendekatan merupakan sebuah konsep teoretis yang menunjukkan alat dan cara yang sangat bermanfaat bagi upaya untuk menganalisis fenomena perpolitikan di dalam sebuah sistem politik. Dengan menggunakan satu pendekatan tertentu, maka kita melihat fenomena dengan cara tertentu dan mengumpulkan data serta informasi yang tertentu pula. Pendekatan, mengalami perkembangan dari waktu ke waktu dan mendapatkan pengaruh dari bidang-bidang ilmu sosial dan ekonomi lainnya. Pendekatan-pendekatan yang berpengaruh di dalam ilmu politik hingga akhir dekade 1960-an dipetakan oleh David Apter dan Charles Adrain ke dalam tiga kelompok pendekatan, yaitu: pendekatan normatif, struktural, dan perilaku.
Pendekatan-pendekatan dalam ilmu politik menjadi bervariasi dengan adanya pengaruh dari perkembangan yang terjadi dalam bidang ilmu sosial lainnya. Setiap pendekatan memberikan penekanan yang berbeda dalam fokus kajian masing-masing demikian juga unit-unit.
Sumber:
Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik edisi revisi. cetakan kedua. Jakarta: Gramedia pustaka utama.
Budiardjo, Miriam. Soeseno, Nuri. Evaquarta, Rosa. Modul 1 Ilmu Politik: Ruang Lingkup dan Konsep.
Konsep-Konsep Ilmu Politik
Konsep merupakan unsur penelitian yang paling penting, oleh karena itu konsep merupakan inti pokok dari sejumlah gejala. Beberapa konsep penting dalam kajian ilmu politik, antara lain: masyarakat, negara, kekuasaan dan sistem politik.Masyarakat merupakan kelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan negara ialah salah satu bentuk masyarakat yang mempunyai sifat memaksa, memonopoli dan menyeluruh. Sifat-sifat seperti itu dimungkinkan karena negara mempunyai kekuasaan.
Kekuasaan sendiri adalah sebuah konsep politik paling mendasar yang kompleks dengan berbagai wajah dari yang bersifat persuasif sampai yang koersif. Melalui wewenang dan keabsahan kekuasaan yang dimiliki itu, negara mengemban fungsi untuk menyelenggarakan penertiban, mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, mempertahankan kedaulatan, serta menegakkan keadilan.
Hubungan negara dan masyarakat bukanlah semata-mata hubungan satu arah, tetapi dua arah; di mana masyarakat juga berhak menilai negara melalui pemberian stigma legitimasi yang didasarkan pada banyak kriteria.
Bidang-Bidang Ilmu Politik
Dalam Contemporary Politicawave Science, terbitan UNESSCO 1950, Ilmu Politik dibagi dalam empat bidang.Teori politik
- Teori politik
- Sejarah perkembangan ide-ide politik
Lembaga-lembaga politik
- Undang-undang dasar
- Pemerintah Nasional
- Pemerintah Daerah dan Lokal
- Fungsi Ekonomi dan sosial dari pemerintah.
- Perbandingan lembaga-lembaga politik
Partai-partai, golongan-golongan (groups), dan pendapat umum
- Pertai-partai politik
- Golongan-holongan dan asosiasi-asosiasi
- Partisipasi warga negara dalam pemerintah dan administrasi
- Pendapat umum
Hubungan internasional
- Politik internasional
- Organisasi-organisasi dan administrasi Internasional
- Hukum internasional
Konsep sistem politik dipergunakan untuk keperluan analisis. Untuk maksud itu pula, maka suatu sistem politik dianggap terdiri dari masukan (input), proses dan keluaran (output). Mata rantai antara aspirasi dan dukungan masyarakat, kerja sama pemerintah dan parlemen untuk mengeluarkan undang-undang, dan undang-undang itu sendiri adalah merupakan sistem perilaku politik yang teratur (terstruktur).
Ciri utama yang mendasari sistem politik ialah adanya interdependensi (saling ketergantungan) antara komponen-komponen; dan kenyataan bahwa suatu sistem sebenarnya bekerja dalam lingkungan sistem yang lebih luas.
Pendekatan merupakan sebuah konsep teoretis yang menunjukkan alat dan cara yang sangat bermanfaat bagi upaya untuk menganalisis fenomena perpolitikan di dalam sebuah sistem politik. Dengan menggunakan satu pendekatan tertentu, maka kita melihat fenomena dengan cara tertentu dan mengumpulkan data serta informasi yang tertentu pula. Pendekatan, mengalami perkembangan dari waktu ke waktu dan mendapatkan pengaruh dari bidang-bidang ilmu sosial dan ekonomi lainnya. Pendekatan-pendekatan yang berpengaruh di dalam ilmu politik hingga akhir dekade 1960-an dipetakan oleh David Apter dan Charles Adrain ke dalam tiga kelompok pendekatan, yaitu: pendekatan normatif, struktural, dan perilaku.
Pendekatan-pendekatan dalam ilmu politik menjadi bervariasi dengan adanya pengaruh dari perkembangan yang terjadi dalam bidang ilmu sosial lainnya. Setiap pendekatan memberikan penekanan yang berbeda dalam fokus kajian masing-masing demikian juga unit-unit.
Sumber:
Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik edisi revisi. cetakan kedua. Jakarta: Gramedia pustaka utama.
Budiardjo, Miriam. Soeseno, Nuri. Evaquarta, Rosa. Modul 1 Ilmu Politik: Ruang Lingkup dan Konsep.
Posting Komentar untuk "Review Kuliah Pengantar Ilmu Politik"
Terima kasih sudah membaca tulisan saya, silakan berkomentar ya 😊