Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Materi Kuliah Hukum Administrasi Negara - NKRI sebagai Negara Hukum

Hai gaes selamat datang di blog CeritaK. Blognya saya Deka Firhansyah. Dalam postingan kali ini saya akan kembali membagikan Materi Kuliah Hukum Administrasi Negara. Materi Kuliah yang saya bagikan kali ini adalah tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum.
Materi Kuliah ini tidak hanya sangat bermanfaat untuk kamu yang mengambil kuliah di Jurusan Ilmu Administrasi Negara. Sebagai catatan, Seperti yang sudah saya sampaikan dalam postingan sebelum-sebelumnya, buat yang belum tahu, di Jurusan Ilmu Administrasi Negara kita juga belajar tentang Hukum Administrasi Negara.

Materi Kuliah Hukum Administrasi Negara ini juga sangat bermanfaat untuk dipelajari secara umum. Tidak ada salahnya. Kita bebas untuk belajar. Setidaknya dengan membaca materi Kuliah Hukum Administrasi Negara yang saya bagikan di blog CeritaK ini, maka siapa saja bebas untuk membaca materi kuliah tentang Hukum Administrasi Negara.

Manfaat membaca Materi Kuliah Hukum Administrasi Negara di blog CeritaK

Buat saya, postingan ini akan mempermudah jika sewaktu-waktu saya ingin membeli membaca seputar materi kuliah Hukum Administrasi Negara. Inilah manfaat yang paling utama bagi saya untuk membagikan Materi dan tugas-tugas kuliah di blog.

Kemudian manfaat lainnya adalah dengan mempelajari materi Kuliah Hukum Administrasi Negara yang saya posting ini maka buat teman-teman yang sudah mempelajarinya dan mau kembali belajar tentang Hukum Administrasi Negara bisa membaca di blog saya.

Manfaat buat adik-adik yang belum belajar Hukum Administrasi Negara tapi mengambil kuliah di Jurusan Ilmu Administrasi Negara. Adik-adik bisa belajar tentang materi Kuliah Hukum Administrasi Negara lebih dahulu sebelum dijelaskan oleh dosen.

Materi Kuliah Hukum Administrasi Negara yang saya bagikan ini terutama akan identik dengan Materi Kuliah Hukum Administrasi Negara yang akan disampaikan oleh bapak Agus Ngadino, SH, MH di Universitas Sriwijaya, khususnya di Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sriwijaya.

Berikut Materi Kuliah Hukum Administrasi tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum selengkapnya

Demikianlah Materi Kuliah Hukum Administrasi Negara yang dulu pernah disampaikan oleh bapak Agus Ngadino, SH, MH. Ilmu pengetahuan terus menerus berkembang dari waktu ke waktu jadi Materi Kuliah di atas tentu akan mengalami update atau penyesuaian dengan perkembangan zaman. Tidak masalah jika terjadi sedikit perbedaan, sebab ini hanyalah bagian dari materi belajar. Silakan mencari-cari sumber referensi lainnya untuk lebih mendalami ilmu dari Materi Hukum Administrasi Negara ini.

Semoga bermanfaat 😊
Deka Firhansyah, S.I.P.
Deka Firhansyah, S.I.P. Saya saudara kembar dari Deki Firmansyah, S.E. Seorang pelajar yang masih ingin terus belajar. Biasa di panggil Dek, meski saya lebih suka dipanggil DK atau cukup K. Kami Blogger asal Kota Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan kelahiran Selasa, 29 Maret 1994. Senang berbagi informasi sejak kenal internet dan Facebook kemudian mengantarkan saya mengenal blog. Rutin menulis apa saja yang ingin saya tulis termasuk curhat di blog sejak tahun 2016. Selengkapnya kunjungi halaman about.

2 komentar untuk "Materi Kuliah Hukum Administrasi Negara - NKRI sebagai Negara Hukum"

بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِيم
السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ