Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Materi Kuliah HAN, Tindak/ Perbuatan Pemerintah (Bestuurdaad)

Hai gaes selamat datang di blog CeritaK. Blognya saya Deka Firhansyah. Dalam postingan kali ini, saya akan kembali membahas seputar Mata Kuliah Hukum Administrasi Negara (HAN).
Pada pembahasan materi Kuliah kali ini yang saya tampilkan adalah materi Kuliah HAN tentang Tindak/perbuatan pemerintah (bestuurdaad).

Apa itu Bestuurdaad?
Untuk mengetahui jawabannya yuk simak slide PPT materi Kuliah Bestuurdaad sebagai berikut:
Demikianlah Materi Kuliah Hukum Administrasi Negara yang dulu pernah disampaikan oleh bapak Agus Ngadino, SH, MH. Ilmu pengetahuan terus menerus berkembang dari waktu ke waktu jadi Materi Kuliah di atas tentu akan mengalami update atau penyesuaian dengan perkembangan zaman. Tidak masalah jika terjadi sedikit perbedaan, sebab ini hanyalah bagian dari materi belajar. Silakan mencari-cari sumber referensi lainnya untuk lebih mendalami ilmu dari Materi Hukum Administrasi Negara ini.

Semoga bermanfaat 😊
---------------------------------------------------------------------
Buat interaksi dan mengenal Deka secara lebih personal mampir juga ke sini ya:
Website Deka: http://www.dekafirhansyah94.blogspot.com
Follow akun sosmed Deka di:
Facebook: http://facebook.com/deka.firhansyah
Instagram: http://instagram.com/dekafirhansyah94

Posting Komentar untuk "Materi Kuliah HAN, Tindak/ Perbuatan Pemerintah (Bestuurdaad)"

بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِيم
السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ