Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Meterai Habis di Kantor Pos (Analisis Deka Firhansyah)-Tulisan Terbit di Tribun Sumsel Senin, 5 Maret 2018

Setelah sebelumnya saya mengirim kan surat pembaca kepada redaksi koran Harian Media Indonesia  (baca juga: Tidak ada Meterai di Kantor Pos), kemudian saya mencoba menyusun sedikit analisisnya sembari menunggu balasan dari PT Pos yang saya pikir mungkin  ada.

Saya kemudian mengirim kan tulisan saya itu kepada teman-teman untuk meminta pendapat.

Lama menunggu kemudian saya memutuskan untuk mengirimkan tulisan tersebut ke beberapa media.

Kemudian malam pada hari Senin, 5 Maret 2018 saya mendapat kabar dari reaksi Tribun Sumsel bahwa tulisan hasil analisis saya itu terbit hari itu.

Kemudian saya cek epaper tribun hari itu juga dan mendapati tulisan saya ada  di kolom Opini.


Setelah dapat langsung saja saya posting di Facebook saya Disini buat dipamerkan kepada teman-teman.

Senang sekali rasanya.

Senang nya lagi hati ini karena jika terbit di Tribun Sumsel artinya saya mendapat honor hehehe. Artinya bisa buat nambah tabungan.

Saya tidak menyangka bakal terbit di Tribun mengingat bulan Januari-Februari saya sudah mengirimkan banyak tulisan namun tidak ada yang terbit. Tulisan tersebut pun saya kirim 21 Februari 2018.

Berikut hasil tulisan hasil analisis saya

Analisis Habis di Kantor Pos
Oleh: Deka Firhansyah

Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara FISIP UNSRI 2012 serta Blogger di www.dekafirhansyah94.blogspot.com & www.jelajahsumatera.net

Pagi ini, Senin, 19 Februari 2018 sekitar pukul 8:30 WIB. Saya pergi ke kantor pos Kota Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin untuk membeli Meterai. Pilihan beli Meterai di kantor pos lebih masuk akal mengingat saya butuh banyak Meterai untuk berbagai keperluan. Jika beli di Toko atau tempat fotokopi maka harga 1 lembar  materai sekitar Rp. 7.000 - Rp. 8.000,-.  Sementara saya mau beli 10 lembar, oleh karena itu saya memilih untuk membeli Meterai di kantor pos.

Kantor pos tersebut letaknya tidak terlalu jauh dari rumah, tapi memang harus sengaja meluangkan waktu untuk ke sana. Setibanya di kantor pos saya langsung memberitahukan bahwa  keperluan saya adalah untuk membeli Meterai. Namun ternyata Meterainya tidak ada alias habis atau belum mendapat kiriman. Saya pun langsung memutuskan untuk pulang sambil merasa kecewa.

Pertanyaan saya, apa memang seperti itu pelayanan di kantor pos. Masih pagi kok Meterainya sudah habis? Bagaimana bisa kantor pos yang seharusnya tempat dimana masyarakat pasti bisa membeli Meterai malah ini tidak ada. Kok tidak ada upaya untuk menyiapkan persediaan Meterai sebelum Meterainya habis. Bukankah Meterai adalah hal yang cukup penting mengingat banyak sekali berkas administratif yang memerlukan banyak Meterai. Karena itu mohon persediaan Meterai khususnya untuk kantor pos Kota Pangkalan Balai diperbanyak sehingga masyarakat bisa memperoleh materai kapan saja dibutuhkan. Terima kasih.

Daripada ribut-ribut di kantor pos, saya lebih memilih menuliskan keluhan saya dan mengirimkan keluhan itu kepada Redaksi Media Massa. Menulis adalah cara yang elegan dalam mengkritik menurut saya. Cukup diam dan biarkan tangan yang bekerja. Tidak perlu ribut-ribut yang berujung viral yang mungkin akan membuat saya sibuk dalam menghadapi pro dan kontra.

Mari sama-sama menganalisa atas permasalahan tersebut. Permasalahan besarnya bukan karena Meterai di Kantor Pos sedang habis, karena tentu saya dan kita semua sepakat kalau penyediaan Meterai di Kantor Pos itu sama saja seperti stok barang dagang yang mungkin kita jual di warung atau toko milik kita. Jadi wajarlah kalau bisa habis.

Permasalahan besarnya menurut saya ada pada proses pendistribusian Meterai. Sering kali kita bisa dengan mudah membeli Meterai tersebut di Warung, toko atau mini market. Enak sih, ini bisa menjadi solusi untuk mendekatkan kita dengan sumber keberadaan Meterai di saat-saat mendesak. Ada kalanya kalau menunggu untuk ke Kantor Pos maka ada biaya tambahan minimal hilang waktu untuk pergi ke Kantor Pos.

Permasalahannya ada pada Harga. Seperti yang telah saya singgung dalam Surat Keluhan saya. Disaat Meterai di Kantor Pos Habis kita malah bisa membeli Meterai di Warung dengan selisih Harga Rp. 1.000,- sampai dengan Rp. 2.000,- tergantung lokasi (di daerah mu mungkin lebih mahah atau lebih murah).

Pertanyaan yang lebih besar, ada pada Berapakah harga distribusi Meterai untuk Warung? Apakah mereka membeli dengan harga sama dengan konsumen biasa yang keperluan dipakai sendiri? Apakah tidak bisa dengan harga yang sudah ada margin keuntungan, sehingga hanya boleh dijual kembali dengan harga yang sama dengan yang jual di Kantor Pos. Indikasinya siapa saja bisa membeli Meterai dengan harga yang sama, baik untuk keperluan sendiri maupun untuk keperluan dijual kembali.

Dikhawatirkan ada indikasi bisa terjadinya aktivitas borong Meterai bila harga jual untuk warung sama dengan untuk orang umum yang datang ke Kantor Pos. Kemudian Harga jualnya pun tidak dibatasi. Dengan begitu pun Harga Meterai bisa menjadi mahal demi mendapatkan untung besar. Terlebih di saat persediaan Meterai di Kantor Pos Habis.

Permasalahan Harga Meterai ini menjadi PR bagi DPR dan Pemerintah bahwa kiranya perlu untuk dilakukan revisi terhadap perundang-undangan yang mengatur soal Bea Meterai. Bea Meterai sendiri di atur dalam UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai dan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2000 tentang perubahan tarif Bea Materai dan Besarnya batas Pengenaan Harga Nominal yang dikenakan  Bea Materai. Revisi terhadap peraturan tersebut menurut saya perlu mengingat penggunaan Meterai amat sangat penting untuk kelengkapan dokumen administrasi.

Revisi yang perlu dilakukan menurut saya pertama, mencakup harga khusus bagi pembelian Meterai dalam jumlah besar. Misalnya untuk Meterai 6000 maka di sediakanlah margin keuntungan Rp. 500,- sampai dengan Rp.1.000,- per Meterai sehingga harganya menjadi Rp. 5.000,- sampai dengan Rp. 5.500,- dengan pembelian minimal dan maksimal yang juga harus di atur. Dengan adanya aturan tersebut maka penjualan tidak boleh lebih mahal dari angka yang tertera pada Meterai. Jika dilanggar maka jelas harus ada sanksinya.

Kemudian kedua, jika memang harus terjadi penyesuaian besaran pajaknya (harga Meterai) silakan. Namun, sebagai contoh alangkah baiknya tidak melebihi Rp. 6.500,- untuk Meterai 6000. Jadi maksimal kalau bisa harga eceran tertinggi sebuah Meterai 6000 adalah Rp. 7.000,-. Masyarakat sudah cukup terbiasa membeli Meterai 6000 seharga Rp. 7.000,- di warung. Jadi saya rasa tidak masalah jika ada penyesuaian tarif (baca: Kenaikan) asal resmi dan tercantum pada angka yang tertera pada Meterai. Toh selama ini jika membeli Meterai di warung harganya sama juga Rp. 7.000,- untuk Meterai 6000.

Kemudian ketiga perlu juga direvisi adalah terkait Kantor Pos selaku distributor Meterai (entah apa kata yang lebih tepat). Kantor Pos harus bisa menjadi tempat dimana masyarakat selalu bisa memperoleh Meterai untuk keperluan melengkapi dokumen. Menurut saya tidak lucu, jika masyarakat yang sengaja datang ke Kantor Pos harus kembali pulang dan kecewa karena tidak mendapatkan Meterai. Sialnya lagi ternyata malah mendapatkan Meterai di warung sebelah rumah meski dengan harga yang lebih mahal. Lucu kan.
.
.
.
Oh, ya saya baru bisa update karena hape saya lagi rusak, itu juga alasan kenapa saya gunakan hape adek saya untuk upload fotonya ke Facebook. Perlu ini saya sampaikan sekaligus untuk memberi tahu bahwa kita tetap bisa aktif ngeblog meskipun dengan peralatan terbatas berupa hape di genggaman.

Tulisan ini tidak bermaksud menyombongkan diri, tapi justru ingin berbagi pengalaman, memotivasi dan menginspirasi. Semoga kamu yang baca termotivasi :-)
Deka Firhansyah, S.I.P.
Deka Firhansyah, S.I.P. Saya saudara kembar dari Deki Firmansyah, S.E. Seorang pelajar yang masih ingin terus belajar. Biasa di panggil Dek, meski saya lebih suka dipanggil DK atau cukup K. Kami Blogger asal Kota Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan kelahiran Selasa, 29 Maret 1994. Senang berbagi informasi sejak kenal internet dan Facebook kemudian mengantarkan saya mengenal blog. Rutin menulis apa saja yang ingin saya tulis termasuk curhat di blog sejak tahun 2016. Selengkapnya kunjungi halaman about.

Posting Komentar untuk "Meterai Habis di Kantor Pos (Analisis Deka Firhansyah)-Tulisan Terbit di Tribun Sumsel Senin, 5 Maret 2018"

بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِيم
السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ