Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Bayar

Pagi ini (24/8) ada pemandangan tidak biasa. Sebuah pemandangan yang menurutku (agak) miris. Seperti biasa saya lagi ada di pasar rakyat Kota Pangkalan Balai. Petugas pasar datang bergerombolan untuk menagih uang sewa los (salah satu bentuk tempat berdagang selain kios dan toko) di pasar. Ini sekaligus sebagai peringatan terakhir bagi para pedagang yang sudah menunggak bayar sewa berbulan-bulan.

Hari ini saya menyaksikan bahwa ada pedagang yang belum menyelesaikan tunggakan untuk tahun 2016. pedagang tersebut terlihat sudah berusia tua renta. Mungkin seumuran kakek saya atau mungkin lebih, meski masih terlihat sehat. Pedagang tersebut hingga kini masih berjualan di tempat tersebut. Dengan kondisi tersebut maka para petugas pasar mendatangi tempat beliau berdagang. Petugas mengancam akan menyita tempat mereka berjualan. Oh ya, pedagang tersebut bersama istrinya. Nama pemilik hak sewa tempat tersebut pun atas nama istrinya. Begitulah yang saya dengar. Mereka hanya sepasang pedagang berusia tua renta.

Kata-kata petugas sepertinya cukup keras. Saya yang mendengarkannya saja pilu rasanya. Untung mereka masih sehat dan tidak sakit jantung. Kalau iya salah satu dari mereka sakit jantung pasti ada yang meninggal di tempat hari ini. Memang bukan kata-kata kasar yang keluar dari mulut petugas pasar. Hanya kata-kata tegas bahwa los tempat berjualan tersebut akan disita jika hari ini urusannya tidak diselesaikan (bayar sewanya serta daftar ulang). Bayar hari ini juga atau los tempat berjualan akan disita.

Petugas menjelaskan bahwa jika hari ini tidak diselesaikan maka kami akan dimarahi bupati. Urutannya tentu petugasnya dimarahi kepala pasar, kemudian kepala pasar akan dimarahi kepala dinas dan kepala dinas akan dimarahi bupati. Begitulah rantai kekuasaan yang berlaku. Sepertinya tidak ada pilihan bagi petugas selain menyita los tempat berjualan tersebut bila tidak dibayar agar posisinya aman. Setelah mendengarkan penjelasan dari petugas bahwa los tempat berjualan tersebut akan disita maka sepasang pedagang tersebut mengeluarkan uang untuk membayar tunggakan sewa los tempat berjualan yang mereka tempati. Menurut mereka uang tersebut bukanlah uang yang diperoleh dari berjualan hari ini melainkan uang hasil berjualan di hari-hari sebelumnya. Urusan pun selesai?. Belum, masih ada urusan administratif yakni pengurusan surat perpanjangan izin sewa yang diminta petugas untuk juga diselesaikan hari ini juga di kantor UPTD Pasar.

Disini terlihat benar. Bahwa para petugas berada di posisi yang benar. Petugas hanya "mencoba" menerapkan aturan kepada pedagang. Terutama menjatuhkan sanksi yang tegas kepada pedagang yang membandel. Aturan jelas mengatur bahwa ketika pedagang mengunggak telat bayar sewa dan terlambat mendaftar ulang izin sewa maka sanksinya adalah tempat berjualan akan disita. dan menurut opini petugas pasar bahwa, sebagian pedagang membandel dan sengaja menunggak bayar sewa. Terbukti setelah akan dilakukan penyitaan maka beberapa pedagang yang hari itu berjualan akan segera melunasi melunasi tunggakan sewanya. Beberapa tempat berjualan yang disita petugas memang tidak ditempati oleh pedagang yang memiliki hak sewanya. Ketika akan disita baru mereka bayar, berarti selama ini menunggak bukan karena tidak sanggup bayar akan tetapi memang sengaja menunda pembayaran. Alias bandel. Itulah opini petugas. Mampu namun tidak mau bayar.

Keadaan lain yang saya bayangkan. Bagaimana jika pedagang yang tempat berdagang benar-benar tidak uang?. Jelas jawabannya tempat ia biasa berjualan akan disita dan izin hak sewanya kemungkinan bisa saja diberikan kepada orang lain di kemudian hari. Ada pedagang yang mengaku bahawa mereka agak terpaksa membayar sewa, lantaran kalau tidak dibayar maka tempat berjualan akan disita. Sementara kondisi pasar menurut pedagang, saat ini terbilang sepi dan tidak teratur alias semerawut.

Se simpel itulah kalau menuruti aturan yang berlaku. Jika anda tidak sanggup maka pergilah dan akan ada orang lain yang akan sanggup. Hukum rimba ternyata masih berlaku. Yang kuat yang berkuasa. Yang lemah harus tunduk atau pergi jauh. Bagaimana mau bayar toh kondisi di pasar sepi. Sepasang pedagang yang saya contohkan di atas terpaksa membayar sewa los tempat mereka berjualan menggunakan uang hasil jualan kemarin. Bukan uang hasil hari ini.

Inilah dilema hidup di Indonesia Penguasa selalu menekan bawahan demi pemenuhan sebuah target pendapatan. Seolah tanpa memperhitungkan kemampuan rakyat yang dibebankan. Kemampuan setiap orang berbeda-beda. Semua orang bisa saja mampu. Seperti potret pedagang yang saya jadikan contoh, ternyata masih mampu saat detik-detik terakhir akan terjadi penyitaan. Tapi mampunya itu belum tentu hasil dari berjualan hari itu. Ada uang untuk hari esok yang dikorbankan.

Penguasa seharusnya mendengarkan juga. Jeritan-jeritan suara kaum Wong Cilik. Suara-suara yang nyaris tidak terdengar karena tertutupi perkembangan kaum kelas menengah. Jangan hanya bisanya memarahi bawahannya saja. Asal target tercapai atau lebih. Demi naiknya pendapatan negara yang dalam hal kasus ini pendapatan daerah. Pedagang tersebut tentunya dalam keadaan yang terpaksa. Tertekan untuk membayar sewa. Jika tidak tempat berjualan akan disita. Jika disita mereka terpaksa tidak bisa berjualan di pasar dengan tenang karena tidak punya tempat berjualan secara tetap.

Pemerintah belakangan ini seolah hanya tahu soal bayar. Saat pendapatan masyarakat bawah menurun, tarif Listrik dinaikkan. Tarif PDAM juga naik. BBM sudah lebih dahulu naik. Tarif angkutan umum juga naik. Harga bahan pokok juga naik. Semua kenaikan itu hanya untuk mempertahankan pendapatan negara naik. Sumber pemasukan untuk membiayai pembangunan. Penghasilan menurun sementara pengeluaran masyarakat malah semakin naik dengan adanya kenaikan-kenaikan itu. Anehnya pemerintah menganggap menurut data BPS kondisi Macro ekonomi baik. Mungkin pembeli pindah ke sektor belanja online. Menurut data beberapa CEO toko online ternama di Indonesia, semuanya mengalami peningkatan yang signifikan. Jadi menurut mereka aneh kalau ada yang bicara soal perlambatan ekonomi. Tapi perlambatan ekonomi sesungguhnya memang ada. Masyarakat zaman sekarang telah terbiasa dengan listrik, jadi meski listrik naik tetap harus dibayar. Terpaksa kebutuhan lain ditekan. Malu pada tetangalah menurut saya alasan mengapa masih bertahan membayar meski kesulitan, kecuali jika memang sudah tidak sanggup lagi. Begitu juga dengan yang lain.

Pedagang juga bernasib demikian. Hanya soal Bayar. petugas tidak mau tahu kondisi pasar sepi atau tidak pokoknya , Harus bayar. Bayar jika ingin berjualan. Bayar sewa tempat berjualannya kalau masih mau berjualan di pasar. Harus bayar. Kalau tidak mampu bayar maka pergilah. Banyak orang lain yang mampu untuk bayar. Mau tidak mau harus bayar. Suka tidak suka harus bayar. Atau tempat berjualan akan disita. Sangat liberalis sekali. Dimana ekonomi kerakyatan yang selalu digaungkan calon penguasa saat pemilu dan pilkada. Nyatanya tetap saja apa-apa Bayar. Tidak mampu bayar jangan jualan dipasar. Itulah konsekuensi hidup dipasar. Hukum rimba masih berlaku. Pedagang yang punya modal besar dengan pengeluaran minimal yang mampu bertahan. Pedagang terpaksa menurunkan harga untuk mengejar jumlah penjualan. bagi pedagang kecil ini artinya bisa saja makan modal, karena untung sudah kecil sementara stok barang juga tidak banyak.

Jika keadaan pasar mengalami perlambatan, sepi dan perputaran uang menurun. Seharusnya penguasa rela untuk menurunkan target pendapatan. Menurunkan biasa sewa bagi yang kurang mampu. Atau penguasanya sendiri yang membantu dalam hal pelunasan sewa. Pertanyaannya? Nanti penghasilan penguasanya berkurang. Nanti pembangunan jadi terhambat. Itu lihat pedagang lain bisa bayar?. Rakyat kecil terus jadi korban. Sangat simpel bagi penguasa. Bayar. Mungkin kasarnya jika ingin hidup bayar. Kalau tidak mau bayar maka berhentilah hidup. Banyak orang lain yang mampu bayar.

Posting Komentar untuk "Bayar"

بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِيم
السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ