Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengalaman Pertama Ditilang

Hari ini sungguh sial. Rabu, tanggal 10 Mei 2017 badan sudah capek jualan di pagi hari. Siangnya terpaksa berangkat, pergi belanja barang dagangan ke Palembang mengendarai sepeda motor.

Saat akan berangkat sebenarnya memang sudah ingat-ingat apalah yang tinggal. Di jalan kemudian baru ingat ternyata Surat Tanda Nomor Kendaraan yang tinggal. Suatu hal yang kemudian akan selalu saya sesali adalah keputusan saya yang malas untuk putar balik ke rumah. Tidak efisien waktu itulah yang saya pikirkan.

Tibalah di lokasi kejadian atau Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lagi-lagi saya membuat keputusan yang salah. Tidak seperti biasa. Hari ini saya memutuskan untuk tidak mampir terlebih dahulu ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat. Hari ini memang bensin masih cukup banyak. Nanti sajalah masih cukup (bensin) untuk sampai SPBU selanjutnya. Andai saat itu saya memutuskan berhenti tentu saya dalam kondisi sangat beruntung.

Sial. Benar-benar sial. Baru lewat sedikit saja dari SPBU ternyata ada sejumlah polisi yang sedang melakukan Razia dengan nama Operasi Patuh. Sial. Benar-benar sial. Tidak terlihat dari jauh bahwa sedang ada Razia. Situasi di TKP memang saat itu cukup ramai ada truk-truk terparkir seperti biasa saja yang seolah menyamarkan bahwa sedang ada razia. Ingin rasanya berhenti tapi sudah kelihatan. Ingin lari tapi kemudian saya teringat kejadian beberapa waktu lalu dimana satu keluarga penumpang sedan diberondong peluru karena berani menerobos Razia. Saya memilih terus dan patuh saat polisi memberhentikan laju motor saya.

Setelah berhenti barulah saya melihat ada plang terpasang di pinggir jalan bahwa sedang ada Razia. Mengapa tadi tidak terlihat plangnya (pikir saya). Sial. Saya tidak membawa STNK hanya ada SIM saja. Semoga motor tidak diambil. Untung seribu untung. Saya ditilang. Hanya SIM saya yang disita. Beruntung (pikir saya) saya tidak dianggap sebagai pelaku pencurian atau maling motor.

Saya tidak mengerti bagaimana caranya menyuap. Sang polisi tidak menawarkan damai. Jadilah saya terima surat tilang. Warnanya biru. Anda bisa cari sendiri warna surat tilang. Ada warna merah ada warna biru. Keduanya agak sedikit berbeda. Yang warna biru bisa dibayarkan di Bank sementara warna merah tidak. Begitulah secara mudahnya. Semoga saja dendanya seringan mungkin. Semoga saja (pikir saya lagi). Itu hanyalah harapan saya. Sang polisi tidak menjawab ketika saya tanya berapa pak dendanya?. Mungkin beliau mengira saya ingin menyuap. Terserahlah. Semoga dendanya semurah mungkin, karena saya tidak punya banyak uang. Seingat saya denda untuk pelanggaran seperti saya maksimal Rp. 500 ribu. Tapi itu maksimal, bisa saja hanya Rp. 10 ribu atau bahkan seribu. Memang tidak di sebutkan berapa besaran denda minimalnya. Semoga murah.

Oh iya, selesai surat tilang tertulis sang polisi terlihat mengisi form yang sepertinya isian surat tilang online. Ditanyakanlah nomor hape saya. Kemudian saya menyebutkan nomor hape saya. Meski. Hape saya tinggal di rumah karena low bat.

Selesai urusan surat tilang saya dipersilakan melanjutkan perjalanan. Bukannya putar balik dan pulang saya malah memilih melanjutkan perjalanan belanja. Saya kemudian berhenti di SPBU selanjutnya. Sambil menunggu saya cek hape saudara saya (Deki) yang saya bawa. Trrnyata ada SMS masuk dari Deki,
Deki: Kau ditilang ye?
Saya: Iye SIM
Saya heran darimana Deki bisa tahu. Saya kemudian berpikir, mungkin untuk inilah sang polisi meminta nomor saya saat beliau mengisi form online. Pasti ada SMS pemberitahuan tentang prosedur selanjutnya yang terkirim ke hape saya. Mungkin. Dari situlah Deki tahu kalau saya ditilang. Itu hanya tebakan saya. Selesai isi bensin saya lanjutkan perjalanan.

Sial. Sekali lagi sial. Jalanan ternyata macet parah. Kalau tahu bakal begini tentu tadi saya akan memutuskan kembali pulang. Sial. Langit pun mulai menumpahkan air mata. Mungkin menangisi kesialan saya hari ini. Cukup lama saya terjebak macet.
Ditengah macet saya membalas sms Deki,
Deki: Lah kau kan ad sim. Kau dimano?
Deka: Sim disita stnk tinggal aku lg di jalan belanje macet.

Beruntung hujan deras sepertinya baru saja usai saat saya lewat. Tidak jadi kehujanan di tengah hutan. Sekitar pukul 4 sore saya tiba di toko yang saya tuju. Menulis nota, cek barang dan kemudian pengemasan. Selesai. Saya langsung pulang.

Sampai rumah jelang magrib, ternyata ada SMS bahwa denda yang harus saya bayar ke Bank adalah Rp. 500 ribu. Beginilah isi lengkap SMS tersebut:
...Lakukan pembayaran Rp.500.000 di BRI atau transfer melalui ATM Bank lain sblm tgl sidang 24-05-2017.
Kaget. Jauh dari perkiraan saya yang hanya Rp. 10 ribu. Sial. Kok tega ya pemerintah menerapkan denda maksimal di saat kondisi perekonomian lagi sulit seperti sekarang. Lagian kalau memang maling atau pelaku kejahatan tentu dia tidak akan berhenti atau lewat situ saat ada polisi. Justru orang tetap lewat karena mereka berusaha patuh dan mau mengusahakan membayar denda.

Menurut UU tentang lalu lintas pasal 288 ayat 1 disebutkan "Setiap pengendara yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan atau Surat Tanda Coba Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500 ribu" tidak ada batasan minimum disana jadi saya berharap semoga saja vonis denda oleh hakim nantinya dapat terjangkau oleh saya sehingga saya terbebas dari kurungan.

Saya coba menghubungi salah seorang polisi yang kontaknya saya punya. Saya bertanya soal prosedur yang ada di surat tilang serta denda yang menurut saya terlalu mahal tersebut. Beliau menjawab "itulah ketentuannya atau ikuti sidang di pengadilan". Kalau memang harus menerima hukuman kurungan semoga saya rela asalkan tidak harus membayar denda lagi. Saya tidak akan membayar denda semahal itu. Sementara para tersangka koruptor banyak mendapat denda yang rendah jika dibandingkan dengan harta mereka. Tidak masalah sehari atau 2 bulan kurungan demi Indonesia lebih baik memang itulah yang dibutuhkan, tapi sebagai terdakwa saya berhak untuk memohon keringanan. Semoga hakim dapat memaklumi. Aamiin.

Posting Komentar untuk "Pengalaman Pertama Ditilang"

بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِيم
السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ