Isu Hizbut Tahrir Indonesia
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat ini tengah ramai diperbincangkan masyarakat menyusul pernyataan Pemerintah ingin membubarkan ormas keagamaan tersebut karena dinilai bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.
Setelah Salah Satu organisasi islam ingin dibubarkan. Isu kemudian digulirkan. Pemeritah anti islam. Anti terhadap organisasi islam. Muncul pertanyaan di kepala saya. Mengapa hanya HTI yang ingin dibubarkan. Bukan NU atau Muhamadiyah yang punya masa lebih besar. Atau partai-partai berlandaskan islam. Mengapa demikian.
Isu yang lebih menonjol justru pernyataan dengan hastag yang macam-macam #RezimRepresifAntiIslam #KamiBersamaHTI #RezimAntiIslam #KonferensiPersHTI #TangkapAhokDukungHTI #ApaItuKhilafah #RezimCupu #SetelahHTISiapa #YukNgajidiHTI #HatikuUntukHTI #UlamaDukungHTI #ProudOfHTI #HTIMajuTerus #KitaBelaHTIFPI #OrmasIslamBersatu #KhilafahAjaranIslam.
Begitulah pembicaraan yang sedang hangat seolah-olah pemeritah benar-benar anti terhadap islam. Padahal nyatanya dari banyak organisasi-organisasi islam yang ada di Indonesia. Hanya beberapa yang ingin dibubarkan pemerintah (menurut Menkopolhukam, dikutip dari SUMEKS 9/5). Sementara hanya HTI yang diumumkan. Bukan NU, bukan Muhamadiyah, bukan partai islam, bahkan bukan FPI yang menurut versi media sering bentrok.
Anehnya isu-isu yang digulirkan justru mendapat banyak dukungan. Ini terjadi mungkin karena memang kondisi Indonesia saat ini sedang sakit. Mungkin hanya demi menarik investor pemerintah berupaya keras menutupi bahwa negara kita ini lagi sakit. Seolah-olah kondisi perekonomian tumbuh padahal nyatanya kian sulit.
Menurut saya pribadi ide HTI tentang Khilafah bertentangan memang dengan Pancasila. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak lahir hanya karena umat muslim saja, tapi karena semangat persatuan dalam kata BHINEKA TUNGGAL IKA. Dari perbedaan itu maka wajarlah pemerintah berkeinginan membubarkan HTI. Para founding fathers telah sepakat dengan pancasila sebagai ideologi negara kita. Di dalam Pancasila telah terwakili nilai-nilai islam serta penyesuaian dengan keberagaman yang ada di Indonesia. Tidak perlu ada perubahan terhadap ideologi Pancasila yang di dunia hanya dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena dengan ideologi itulah Indonesia bisa bersatu. Pandangan diluar Pancasila tentu menjadi sesuatu yang dilarang di Indonesia. PKI di tumpas habis karena berpegang pada pandangan komunisnya.
Saya menulis sebuah status di laman facebook pribadi saya bahwa:
Organisasi tidak jelas memang sebaiknya dibubarkan saja.
Tidak jelas dimana?
Tiap jum'at bagi-bagi bahan bacaan yang kadang memang menarik untuk dibaca dan menambah wawasan. Tapi bukan itu yang menjadi persoalan.
Persoalannya adalah,
SIAPA orang besar dibalik semua itu?
SIAPA orang yang punya kepentingan dibalik itu?
SIAPA yang ingin mengambil keuntungan dibalik perpecahan Indonesia?(tambahan)
Tidak tercium bau ketulusan dibalik bahan bacaan yang tentunya butuh biaya besar untuk dicetak. Orang yang membagikannya tentu harus di kasih ongkos. Butuh biaya-biaya untuk itu. Jadi kemungkinan besar pasti akan ada udang dibalik bakwan.
Saya sama sekali tidak tertarik dengan konsep sistem khilafah yang mereka sampaikan. Sistem yang mereka tawarkan memang bagus. Bagus sekali malahan. Terlalu bagus. Catatan dari saya hanya "Apakah sistem tersebutlah yang menjadi tujuan HTI" atau "mungkinkah akan disusupi oleh kepentingan lainnya saat andaikata sistem tersebut benar-benar diterapkan di Indonesia". Saya sudah lelah. Cukup sistem demokrasi pasca reformasi saja yang berjalan tidak sebagaimana mestinya. Tidak usah di tambah sistem lain yang cenderung akan menjadi pemicu perpecahan. Rakyat lah yang akan jadi korbannya. Sementara kaum terpelajar dan dekat dengan orang-orang yang berpengaruh menikmati sambil tertawa.
Salah seorang teman saya berkomentar bahwa "Hizbut tahrir ini banyak di blacklist negara-negara timur tengah dan negara-negara eropa yg menjunjung demokrasi ngapola? Malaysia bae mereka dilarang. Arab saudi dilarang pdahal agama resmi disano cuma islam, trus ado hestek rezim anti islam gegara pembubaran ini, lah negara timteng tu ckmno yg lah blacklist dio?
Nyatanya memang Hizbut Tahrir juga ditolak di sejumlah negara.
Berikut daftar Negara-negara di Dunia dengan terang-terangan menolak keberadaan kelompok Impor (Kelompok Islam yang berkembang dari luar Negeri):
.::: Malaysia, Hizbut Tahrir (HT) dilarang berkembang. Pada 17 September 2015 melalui Komite Fatwa Negara Bagian Selangor, Malaysia menyatakan Hizbut Tahrir (HT) sebagai kelompok yang menyimpang. Malaysia menegaskan bagi siapapun yang mengikuti gerakan Pro-Khilafah, maka akan menghadapi hukum.
.:::Yordania, Yordani merupakan Negara asal berdirinya Hizbut Tahrir (HT), sampai sekarang masih menjadi organisasi HT dengan status terlarang.
.::: Suriah melarang Hizbut Tahrir (HT)antara 1998-1999.
.::: Turki, Hizbut Tahrir (HT) secara resmi dilarang, namun masih tetap beroperasi. Pada 2009 polisi di Turki menahan sekitar 200 orang karena diduga menjadi anggota Hizbut Tahrir (HT).
.::: Libya, pemerintahan di era Muammar Qaddafi menganggap Hizbut Tahrir (HT) sebagai organisasi yang menimbulkan kegelisahan.
.::: Arab Saudi, Hizbut Tahrir (HT) dilarang, kritik tajam Hizbut Tahrir (HT) kepada sistem pemerintahan Arab Saudi terus dilontarkan hingga sekarang.
.::: Bangladesh melarang Hizbut Tahrir (HT) karena dianggap mengancam kehidupan yang damai, di Negara tersebut Hizbut Tahrir (HT) dilarang semenjak tanggal 22 Oktober 2009
Mesir melarang pada 1974, Hizbut Tahrir (HT) dilarang setelah dianggap terlibat aktif dalam upaya kudeta dari sekelompok anggota militer.
.::: Kazakhstan, Negara ini melarang Hizbut Tahrir (HT) pada tahun 2005
Pakistan melarang Hizbut Tahrir (HT)
semenjak tahun 2003.
.::: Rusia melarang Hizbut Tahrir (HT)
semenjak tahun 1999. Rusia menyebut Hizbut Tahrir (HT) sebagai Organisasi Kriminal, dan pada 2003 Rusia menyebut Hizbut Tahrir (HT) sebagai Organisasi Teroris
.::: Tajikistan melarang Hizbut Tahrir (HT) pada tahun 2001.
.::: Kirigistan melarang Hizbut Tahrir (HT) pada 2004, secara umum keberadaan Hizbut Tahrir (HT) dilarang di negara-negara Asia
Tengah kecuali Indonesia.
.::: Tiongkok melarang dan menjuluki Hizbut Tahrir (HT) sebagai teroris
.::: Denmark, larangan kepada Hizbut Tahrir (HT). memandang Hizbut Tahrir (HT) melakukan kegiatannya menolak lembaga demokratis, Hizbut Tahrir (HT) membuatnya beberapa kali bermasalah dengan hukum.
.::: Perancis, melarang Hizbut Tahrir (HT) karena sebagai Organisasi Ilegal.
.::: Spanyol, pada 2008 Hizbut Tahrir (HT) dianggap organisasi illegal dan pihak berwenang selalu mengawasinya dengan ketat.
.::: Jerman melarang Hizbut Tahrir (HT) pada 2006 melalui Mahkamah Agung, Jerman menganggap Hizbut Tahrir (HT) dianggap anti-semit.
.::: Pada 2007, perdana menteri negara bagian New South Wales-Australia berusaha melarang HT, namun dihalangi oleh Jaksa Agung atas nama demokrasi.
.::: Tunisia, pemerintah Tunisia secara resmi meminta pengadilan militer untuk melarang Hizbut Tahrir (HT), HT dianggap merusak ketertiban umum.
Sementara itu, di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan akan membubarkan HTI dengan alasan, kegiatan ormas tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas. Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Senin (8/5/2017).
Data-data tentang penolakan negara-negara di dunia terhadap Hizbut Tahrir (HT) tersebut saya peroleh dari NETRALNEWS.COM yang saya akses tanggal 9 Mei 2017. Sebenarnya banyak sumber lain yang menuliskan bahwa Hizbut Tahrir (HT) ditolak di sejumlah negara, saya hanya memilih sumber secara acak. Negara yang menolak justru kebanyakan negara muslim sendiri. Negara terdekat dari Indonesia yang menolak Hizbut Tahrir (HT) adalah Malaysia.
Atas alasan banyaknya penolakan tersebut rasanya memang tidak perlu muncul isu-isu dengan hastag-hastag yang beredar di dunia maya. Tidak tepat bila mengatakan pemerintah Anti islam karena negara lain yang juga islam pun menolak Hizbut Tahrir (HT).
Setelah Salah Satu organisasi islam ingin dibubarkan. Isu kemudian digulirkan. Pemeritah anti islam. Anti terhadap organisasi islam. Muncul pertanyaan di kepala saya. Mengapa hanya HTI yang ingin dibubarkan. Bukan NU atau Muhamadiyah yang punya masa lebih besar. Atau partai-partai berlandaskan islam. Mengapa demikian.
Isu yang lebih menonjol justru pernyataan dengan hastag yang macam-macam #RezimRepresifAntiIslam #KamiBersamaHTI #RezimAntiIslam #KonferensiPersHTI #TangkapAhokDukungHTI #ApaItuKhilafah #RezimCupu #SetelahHTISiapa #YukNgajidiHTI #HatikuUntukHTI #UlamaDukungHTI #ProudOfHTI #HTIMajuTerus #KitaBelaHTIFPI #OrmasIslamBersatu #KhilafahAjaranIslam.
Begitulah pembicaraan yang sedang hangat seolah-olah pemeritah benar-benar anti terhadap islam. Padahal nyatanya dari banyak organisasi-organisasi islam yang ada di Indonesia. Hanya beberapa yang ingin dibubarkan pemerintah (menurut Menkopolhukam, dikutip dari SUMEKS 9/5). Sementara hanya HTI yang diumumkan. Bukan NU, bukan Muhamadiyah, bukan partai islam, bahkan bukan FPI yang menurut versi media sering bentrok.
Anehnya isu-isu yang digulirkan justru mendapat banyak dukungan. Ini terjadi mungkin karena memang kondisi Indonesia saat ini sedang sakit. Mungkin hanya demi menarik investor pemerintah berupaya keras menutupi bahwa negara kita ini lagi sakit. Seolah-olah kondisi perekonomian tumbuh padahal nyatanya kian sulit.
Menurut saya pribadi ide HTI tentang Khilafah bertentangan memang dengan Pancasila. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak lahir hanya karena umat muslim saja, tapi karena semangat persatuan dalam kata BHINEKA TUNGGAL IKA. Dari perbedaan itu maka wajarlah pemerintah berkeinginan membubarkan HTI. Para founding fathers telah sepakat dengan pancasila sebagai ideologi negara kita. Di dalam Pancasila telah terwakili nilai-nilai islam serta penyesuaian dengan keberagaman yang ada di Indonesia. Tidak perlu ada perubahan terhadap ideologi Pancasila yang di dunia hanya dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena dengan ideologi itulah Indonesia bisa bersatu. Pandangan diluar Pancasila tentu menjadi sesuatu yang dilarang di Indonesia. PKI di tumpas habis karena berpegang pada pandangan komunisnya.
Saya menulis sebuah status di laman facebook pribadi saya bahwa:
Organisasi tidak jelas memang sebaiknya dibubarkan saja.
Tidak jelas dimana?
Tiap jum'at bagi-bagi bahan bacaan yang kadang memang menarik untuk dibaca dan menambah wawasan. Tapi bukan itu yang menjadi persoalan.
Persoalannya adalah,
SIAPA orang besar dibalik semua itu?
SIAPA orang yang punya kepentingan dibalik itu?
SIAPA yang ingin mengambil keuntungan dibalik perpecahan Indonesia?(tambahan)
Tidak tercium bau ketulusan dibalik bahan bacaan yang tentunya butuh biaya besar untuk dicetak. Orang yang membagikannya tentu harus di kasih ongkos. Butuh biaya-biaya untuk itu. Jadi kemungkinan besar pasti akan ada udang dibalik bakwan.
Saya sama sekali tidak tertarik dengan konsep sistem khilafah yang mereka sampaikan. Sistem yang mereka tawarkan memang bagus. Bagus sekali malahan. Terlalu bagus. Catatan dari saya hanya "Apakah sistem tersebutlah yang menjadi tujuan HTI" atau "mungkinkah akan disusupi oleh kepentingan lainnya saat andaikata sistem tersebut benar-benar diterapkan di Indonesia". Saya sudah lelah. Cukup sistem demokrasi pasca reformasi saja yang berjalan tidak sebagaimana mestinya. Tidak usah di tambah sistem lain yang cenderung akan menjadi pemicu perpecahan. Rakyat lah yang akan jadi korbannya. Sementara kaum terpelajar dan dekat dengan orang-orang yang berpengaruh menikmati sambil tertawa.
Salah seorang teman saya berkomentar bahwa "Hizbut tahrir ini banyak di blacklist negara-negara timur tengah dan negara-negara eropa yg menjunjung demokrasi ngapola? Malaysia bae mereka dilarang. Arab saudi dilarang pdahal agama resmi disano cuma islam, trus ado hestek rezim anti islam gegara pembubaran ini, lah negara timteng tu ckmno yg lah blacklist dio?
Nyatanya memang Hizbut Tahrir juga ditolak di sejumlah negara.
Berikut daftar Negara-negara di Dunia dengan terang-terangan menolak keberadaan kelompok Impor (Kelompok Islam yang berkembang dari luar Negeri):
.::: Malaysia, Hizbut Tahrir (HT) dilarang berkembang. Pada 17 September 2015 melalui Komite Fatwa Negara Bagian Selangor, Malaysia menyatakan Hizbut Tahrir (HT) sebagai kelompok yang menyimpang. Malaysia menegaskan bagi siapapun yang mengikuti gerakan Pro-Khilafah, maka akan menghadapi hukum.
.:::Yordania, Yordani merupakan Negara asal berdirinya Hizbut Tahrir (HT), sampai sekarang masih menjadi organisasi HT dengan status terlarang.
.::: Suriah melarang Hizbut Tahrir (HT)antara 1998-1999.
.::: Turki, Hizbut Tahrir (HT) secara resmi dilarang, namun masih tetap beroperasi. Pada 2009 polisi di Turki menahan sekitar 200 orang karena diduga menjadi anggota Hizbut Tahrir (HT).
.::: Libya, pemerintahan di era Muammar Qaddafi menganggap Hizbut Tahrir (HT) sebagai organisasi yang menimbulkan kegelisahan.
.::: Arab Saudi, Hizbut Tahrir (HT) dilarang, kritik tajam Hizbut Tahrir (HT) kepada sistem pemerintahan Arab Saudi terus dilontarkan hingga sekarang.
.::: Bangladesh melarang Hizbut Tahrir (HT) karena dianggap mengancam kehidupan yang damai, di Negara tersebut Hizbut Tahrir (HT) dilarang semenjak tanggal 22 Oktober 2009
Mesir melarang pada 1974, Hizbut Tahrir (HT) dilarang setelah dianggap terlibat aktif dalam upaya kudeta dari sekelompok anggota militer.
.::: Kazakhstan, Negara ini melarang Hizbut Tahrir (HT) pada tahun 2005
Pakistan melarang Hizbut Tahrir (HT)
semenjak tahun 2003.
.::: Rusia melarang Hizbut Tahrir (HT)
semenjak tahun 1999. Rusia menyebut Hizbut Tahrir (HT) sebagai Organisasi Kriminal, dan pada 2003 Rusia menyebut Hizbut Tahrir (HT) sebagai Organisasi Teroris
.::: Tajikistan melarang Hizbut Tahrir (HT) pada tahun 2001.
.::: Kirigistan melarang Hizbut Tahrir (HT) pada 2004, secara umum keberadaan Hizbut Tahrir (HT) dilarang di negara-negara Asia
Tengah kecuali Indonesia.
.::: Tiongkok melarang dan menjuluki Hizbut Tahrir (HT) sebagai teroris
.::: Denmark, larangan kepada Hizbut Tahrir (HT). memandang Hizbut Tahrir (HT) melakukan kegiatannya menolak lembaga demokratis, Hizbut Tahrir (HT) membuatnya beberapa kali bermasalah dengan hukum.
.::: Perancis, melarang Hizbut Tahrir (HT) karena sebagai Organisasi Ilegal.
.::: Spanyol, pada 2008 Hizbut Tahrir (HT) dianggap organisasi illegal dan pihak berwenang selalu mengawasinya dengan ketat.
.::: Jerman melarang Hizbut Tahrir (HT) pada 2006 melalui Mahkamah Agung, Jerman menganggap Hizbut Tahrir (HT) dianggap anti-semit.
.::: Pada 2007, perdana menteri negara bagian New South Wales-Australia berusaha melarang HT, namun dihalangi oleh Jaksa Agung atas nama demokrasi.
.::: Tunisia, pemerintah Tunisia secara resmi meminta pengadilan militer untuk melarang Hizbut Tahrir (HT), HT dianggap merusak ketertiban umum.
Sementara itu, di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan akan membubarkan HTI dengan alasan, kegiatan ormas tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas. Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Senin (8/5/2017).
Data-data tentang penolakan negara-negara di dunia terhadap Hizbut Tahrir (HT) tersebut saya peroleh dari NETRALNEWS.COM yang saya akses tanggal 9 Mei 2017. Sebenarnya banyak sumber lain yang menuliskan bahwa Hizbut Tahrir (HT) ditolak di sejumlah negara, saya hanya memilih sumber secara acak. Negara yang menolak justru kebanyakan negara muslim sendiri. Negara terdekat dari Indonesia yang menolak Hizbut Tahrir (HT) adalah Malaysia.
Atas alasan banyaknya penolakan tersebut rasanya memang tidak perlu muncul isu-isu dengan hastag-hastag yang beredar di dunia maya. Tidak tepat bila mengatakan pemerintah Anti islam karena negara lain yang juga islam pun menolak Hizbut Tahrir (HT).
Posting Komentar untuk "Isu Hizbut Tahrir Indonesia"
Terima kasih sudah membaca tulisan saya, silakan berkomentar ya 😊