Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Right, Warrant, Swap, Reksadana

A.  BUKTI RIGHT

Bukti right atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD)
merupakan sekuritas yang memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk
membeli saham baru perusahaan pada

harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu.


Penerbitan rights

dilakukan sebagai berikut, misalkan perusahaan memiliki jumlah saham beredar 10
juta dengan harga pasar perlembar Rp 15.000 per lembar. Perusahaan memerlukan
tambahan dana sebesar Rp 50 milyar untuk ekspansi. Perusahan dapat saja
menerbitkan saham baru dan menawrkan kepada publik umum. Apabila cara ini
ditempuh perusahaan harus menggunakan jasa lembaga penjamin, atau menawarkan
saham baru dengan harga yang lebih rendah dari harga saham saat ini. Keduanya
akan mengakibatkan biaya bagi perusahaan. Pilihan pertama mengakibatkan
perusahaan membanyar fee kepada penjamin, dan yang kedua berarti distribusi
kekayaan kepada pemegang saham baru.


Untuk itu,

alternatif lain adalah menawarkan kepada pemegang saham lama untuk membeli
saham baru. Agar pemegang saham lama berminat untuk membeli saham baru
tersebut, perusahaan akan menawarkan saham baru tersebut dengan harga yang
(jauh) lebih murah dari harga saham saat ini.  Bagi mereka yang tidak ingin membeli saham
baru dpat menjual bukti right tersebut. Karena penawaran tersebut hanya
dibatasi kepda pemegang saham lama, maka penawaran tersebut disebut penawaran
terbatas (limited offering).


Setelah penerbitan

Rights, jumlah lembar saham akan meningkat, sedangkan jumlah dana yang disetor
tidaklah sama dengan nilai saham yang lama. Sebagai akibatnya harga saham akan
turun.




B.  WARRAN

Warran sebenarnya berasal dari Covered Warrant. Warran hampir sama dengan opsi saham (option), dipergunakan sebagai
sarana lindung nilai (hedging). Covered Warrant umumnya diterbitkan oleh
perusahaan keuangan seperti investment bank, bank, lembaga pemerintah atau
institusi lain yang bukan emiten atau perusahaan publik. Waran biasanya
diterbitkan sebagai “pemanis” penerbitan obligasi

Waran (warrant) adalah hak untuk membeli saham pada waktu dan harga yang sudah ditentukan sebelumnya.


Berbeda dengan right issue, waran biasanya dijual
bersamaan dengan sekuritas lain misalnya obligasi atau saham.


Selain

itu, periode perdagangan waran adalah jangka panjang, umumnya antara 3 sampai

dengan 5 tahun.


Manfaat waran

adalah pemilik waran memiliki hak untuk membeli saham baru perusahaan dengan
harga yang lebih rendah.selain itu , apabila waran diperdagangkan di bursa efek
, maka pemilik waran mempunyai kesempatan untuk memperoleh keuntungan (capital
gain).




C.  SWAP

Tukar menukar—atau yang lebih dikenal sebagai swap—dalam
dunia keuangan,
merupakan suatu instrumen derivatif, di mana terdapat dua pihak saling mempertukarkan
suatu aliran arus kas dengan aliran
arus kas lainnya. Aliran ini disebut "kaki" dari swap. Nilai swap ini
adalah dihitung berdasarkan suatu nilai absolut atau notional amount
yaitu suatu nilai nominal yang digunakan untuk menghitung pembayaran terhadap
suatu swap dan produk manejemen risiko lainnya dimana nilai ini bukan suatu
nilai yang sesungguhnya (absolut).


Istilah swap ini sebenarnya berasal dari bahasa Inggris namun istilah ini digunakan sebagai suatu istilah baku yang dikenal di Indonesia baik oleh lembaga yang berwenang seperti Bank Indonesia.

Swap
ini seringkali digunakan sebagai suatu instrumen lindung nilai
atau risiko tertentu misalnya risiko gejolak nilai tukar mata uang dan
disamping itu juga digunakan sebagai instrumen spekulasi

Struktur

swap

Kebanyakan swap diperdagangkan dalam perdagangan derivatif dan di luar bursa (Over The Counter-OTC)dengan ketentuan dan tata cara yang berbeda-beda sesuai kesepakatan [para pihak. Beberapa jenis swap juga diperdagangkan pada bursa berjangka misalnya pada Chicago Mercantile Exchange (yang merupakan bursa berjangka terbesar Amerika), Bursa perdagangan opsi Chicago (Chicago Board Options Exchangedan di Frankfurt-based Eurex AG.


Lima macam bentuk dasar dari swap
ditinjau dari sudut banyaknya kepentingan yaitu :


  • Swap suku bunga
  • Swap nilai tukar
  • Swap kredit
  • Swap komoditi
  • Swap ekuitas
Bank for
International Settlements (BIS) menerbitkan statistik dari nilai nominal yang beredar pada pasar derivatif di luar bursa, yang pada akhir tahun 2006 mencapai jumlah 415,2 Trilyun USD ( yang merupakan lebih dari 8.6 kali Penghasilan Domestik Bruto (PDB) dunia yang hanya senilai 48,144 Trilyun USD). Dan sebagian besar adalah merupakan swap suku bunga yaiutu sebesar 292 trilyun USD) Nilai
berdasarkan masing-masing mata uang adalah sebagai berikut :


Nilai peredaran
dalam trilyun USD

Mata uang

Akhir 2000

Akhir 2001

Akhir 2002

Akhir 2003

Akhir 2004

Akhir 2005

Akhir 2006


16.6

20.9

31.5

44.7

59.3

81.4

112.1


13.0

18.9

23.7

33.4

44.8

74.4

97.6


11.1

10.1

12.8

17.4

21.5

25.6

38.0


4.0

5.0

6.2

7.9

11.6

15.1

22.3


1.1

1.2

1.5

2.0

2.7

3.3

3.5

Total

48.8

58.9

79.2

111.2

147.4

212.0

292.0
Sumber: "Pasar derifatif global

pada akhir Desember 2004 ", BIS, [3], "Aktivitas perdagangan derivatif
pada paruh kedua tahun 2006 ", BIS, [4]


Biasanya terdapat sekurangnya
salah satu "kaki" memiliki suku bunga yang bermacam-macam. Ini tergantung pada bunga acuan, total keuntungan swap, statistik ekonomi, dan lain-lain. Kriteria yang terpenting adalah semua acuan yang digunakan adalah berasal dari pihak ketiga yang independen misalnya digunakan sebagai acuan adalah London Interbank Offered Rate yang dibuat oleh Asosiasi Bankir Inggris (British Bankers Association) yang merupakan suatu lembaga independen.


Total

return swap
Atau swap imbal hasil total atau juga dikenal dengan nama " swap total kurs imbal hasil" (total rate of return swap -TRORS) adalah merupakan suatu kontrak swap dimana salah satu pihak (A) membayar "imbal hasil total" dari suatu aset dan pihak yang lainnya (B) melakukan pembayaran bunga secara bertahap. Yang dimaksud dengan "imbal hasil total" disini adalah merupakan keuntungan maupun kerugian atas modal ditambah dengan bunga ataupun pembayaran deviden. Apabila imbal hasil negatif maka pihak (A) akan menerima jumlah ini dari pihak (B). Para pihak masing-masing dapat memperoleh imbal hasil dari
saham maupun indeks yang menjadi aset acuan tanpa perlu memiliki aset acuan tersebut. Keuntungan atau kerugian dari pihak (B) adalah setara dengan apabila ia secara sesungguhnya memiliki aset acuan tersebut.


Pada prakteknya, total return

swap sering digunakan untuk memperoleh laba, dari beda tingkat bunga antar

valuta setempat dengan valuta dari negara maju.[3]


Swap ekuiti

Swap ekuiti atau juga disebut equity swap adalah merupakan suatu bentuk khusus dari total return swap,dimana aset acuannya adalah berbentuk saham atau indeks pasar saham. Dalam swap ekuiti ini apabila dibandingkan dengan kepemilikan saham secara nyata maka dalam swap ekuiti tidak diperlukan adanya pembayaran dimuka namun tidak memiliki hak suara ataupun hak-hak yang dimiliki oleh pemegang saham sesungguhnya.


Valuasi

Nilai dari suatu swap adalah merupakan nilai kini bersih (net present value) dari seluruh arus kas dimasa depan. of all future cash  flows. Pada masa awalnya, suatu kontrak swap mempunyai nilai kini bersih dari arus kas dimasa depan adalah sama dengan nol.

Misalnya pada pada kontrak swap suku bunga tetap ke mengambang atas vanila, dimana Pihak A membayar suku bunga tetap dan pihak B membayar suku bunga mengambang. Pada perjanjian tersebut "suku bunga tetap" adalah merupakan nilai kini dari pembayaran kurs suku bunga tetap dimasa depan yang dibayarkan oleh pihak A, yang setara dengan nilai kini dari kurs suku bunga mengambang yang diharapkan oleh pihak B. Apabila tidak demikian yang terjadi maka seorang arbitraser sebut saja pihak C, dapat melakukan :
  1. menghitung posisi tersebut dengan pembayaran nilai kini yang lebih rendah, dan meminjam dana yang setara dengan nilai kini tersebut.
  2. meperjumpakan kewajiban arus kas atas posisi tersebut dengan menggunakan dana pinjaman dan menerima pembayaran yang memiliki nilai kini yang lebih besar.
  3. menggunakan pembayaran yang diterimanya tersebut untuk membayar kembali utangnya .
  4. mengantongi selisih , dimana selisih antara nilai kini dari utangnya tersebut dan nilai kini dari arus kas yang diterimanya adalah merupakan keuntungan arbitrasi.
D.  REKSA DANA

Sejarah Reksadana

Reksadana yang pertama kali bernama Massachusetts Investors Trust yang diterbitkan tanggal 21 Maret 1924, yang hanya dalam waktu setahun telah memiliki sebanyak 200 investor reksadana dengan total aset senilai US$ 392.000.
Pada tahun 1929 sewaktu bursa saham jatuh maka pertumbuhan industri reksadana ini menjadi melambat. Menanggapi jatuhnya bursa maka Kongres Amerika mengeluarkan Undang-undang Surat Berharga 1933 (Securities Act of 1933) dan Undang-undang Bursa Saham 1934 (Securities Exchange Act of 1934).

Berdasarkan peraturan tersebut maka reksadana wajib didaftarkan pada atau biasa disebut SEC yaitu sebuah komisi di Amerika yang menangani perdagangan surat berharga dan pasar modal. Selain itu pula, penerbit reksadana wajib untuk menyediakan prospektus yang memuat informasi guna keterbukaan informasi reksadana, juga termasuk surat berharga yang menjadi objek kelolaan, informasi mengenai manajer investasi yang menerbitkan reksadana.

SEC juga terlibat dalam perancangan Undang-undang Perusahaan Investasi tahun 1940 yang menjadi acuan bagi ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi untuk setiap pendaftaran reksadana hingga hari ini.

Dengan pulihnya kepercayaan pasar terhadap bursa saham, reksadana mulai tumbuh dan berkembang. Hingga akhir tahun 1960 diperkirakan telah ada sekitar 270 reksadana dengan dana kelolaan sebesar 48 triliun US Dollar.

Reksadana indeks pertama kali diperkenalkan pada tahun 1976 oleh John Bogle dengan nama , yang sekarang bernama yang merupakan reksadana dengan dana kelolaan terbesar yang mencapai 100 triliun US Dollar.
Salah satu kontributor terbesar dari pertumbuhan reksadana di Amerika yaitu dengan adanya ketentuan mengenai rekening pensiun perorangan (individual retirement account - IRA), yang menambahkan ketentuan kedalam Internal Revenue Code( peraturan perpajakan di Amerika) yang mengizinkan perorangan (termasuk mereka yang sudah memiliki program pensiun perusahaan) untuk menyisihkan sebesar 4.000 US $ setahun.
Menurut UU Pasar Modal No.8 tahun 1995 pasal 1 ayat (27), Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Terdapat 3 unsur penting dalam pengertian reksadana :
  1. Adanya kumpulan dana masyarakat,baik individu maupun kelompok
  2. Investasi bersama dalam bentuk portofolio efek yang telah terdiversifikasi
  3. Manager investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor.
Keuntungan investasi reksadana :
  • dikelola oleh manager investasi profesional
  • kenyamanan dan kemudahan investasi
  • diversifikasi investasi (memperkecil resiko)
  • biaya rendah, harga terjangkau
  • transparansi informasi
  • likuiditas yang tinggi
  • keringanan pajak
Risiko Reksadana :
  1. Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit PenyertaanPenurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.
  2. Risiko Likuiditas Potensi risiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga memengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.
  3. Risiko Pasar Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
  4. Risiko Default Risiko Default terjadi jika pihak Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya. Risiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.
Biaya-Biaya yang dikenakan :

  1.       Biaya pembelian
  2.       Biaya Penjualan Kembali
  3.       Biaya Imbal jasa Manajer Investasi
  4.       Biaya imbal jasa Bank Kustodian

Jenis-jenis reksadana yang diijinkan oleh BAPEPAM :

a.       Reksadana Pasar Uang
Reksa dana jenis ini menginvestasikan dalam sekuritas pasar uang seperti surat utang komersil, kesepakatan beli kembali atau sertiikat deposito. Rata-rata jatuh tempo aset ini hanya sedikit diatas satu bulan. Reksa dana pasar uang biasanya menawarkan fitur buku cek, dengan nilai aset bersih $1 per lembar, sehingga tidak terdapat implikasi keuangan seperti keuntungan atau kerugian modal terkait penebusan saham.

b.      Reksa dana Pendapatan Tetap
Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi
tetap lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.

c.       Reksadana Saham
Reksadana saham adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden.
Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.

d.      Reksadana Campuran
Reksadana campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoritis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.

e.      Reksadana Index
Reksadana Index adalah reksadana yang isinya adalah sebagian besar dari index tertentu (tidak semua, yang penting merefleksikan index tersebut) dan dikelola secara pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa, kecuali ada subscription baru atau redemption, oleh karenanya reksadana index biasanya keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index tersebut (jika ada selisih, biasanya selisihnya kecil).

Jika reksadana tersebut diperjualbelikan di bursa, maka disebut Exchange Traded Fund (ETF) dan harganya berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham. Keduanya, baik reksadana index maupun ETF disebut pengelolaaan dana index dan di Amerika Serikat pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan dana bersama (mutual funds).

Manfaat Reksadana

Reksa Dana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara
lain:
1. Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.

2. Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau
dua jenis saham atau efek secara individu.

3. Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.

4. Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing
Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid. Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi.
Biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa.

Exchange Traded Fund


Exchange traded fund (ETF)  adalah sebuah reksadana yang merupakan suatu inovasi dalam dunia industri reksadana yang sifatnya mirip dengan suatu perusahaan terbuka dimana unit penyertaannya dapat diperdagangkan di bursa.

ETF ini adalah merupakan kombinasi dari reksadana tertutup dan reksadana terbuka, dan ETF ini biasanya adalah merupakan reksadana yang mengacu kepada indeks saham.

ETF ini lebih efisien daripada reksadana konvensional seperti yang kita kenal saat ini, dimana reksadana senantiasa menerbitkan unit penyertaan baru setiap harinya dan membeli kembali yang dijual oleh pemegang
unit (manajer investasi harus menjual surat berharga yang merupakan aset reksadana tersebut untuk memenuhi kewajibannya membeli unit penyertaan yang dijual, sedangkan unit penyertaan ETF diperdagangkan langsung di bursa setiap hari (menyerupai reksadana tertutup, dimana tidak ada dapat dijual kembali kepada manajer investasi).

Di Indonesia, ETF ini disebut "Reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek",
dan pada hari senin tanggal 4 Desember 2006, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) telah menerbitkan suatu aturan baru yaitu peraturan nomor IV.B.3 tentang "Reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek". 

Reksadana Online

Sebelumnya telah ada Reksadana Online, tetapi memasuki tahun 2014, Reksadana Online mulai marak. Untuk pertama kali pembukaan rekening, kini tetap harus tatap muka, tetapi selanjutnya pembelian maupun penjualan kembali reksadana dapat dilakukan secara online, dimana tidak diperlukan penyerahan dokumen apapun dan tentunya tidak perlu menemui Manajer Investasi ataupun Agen Penjualnya. Seperti halnya Agen Penjual, maka Reksadana Online tidak mengutip biaya apapun, tetapi Selling Fee (ketika membeli) dan Redemption Fee (ketika menjual) tetap harus dibayar (atau memotong jumlah Reksadana atau Uang kita). Cut-off time pembelian dan penjualan Reksadana Online adalah sama dengan reksadana biasa, yaitu Pukul 13.00 dan jika kurang dari itu berarti onlinenya belum sempurna dan harus dihindari. Reksadana Online jauh lebih aman daripada Internet Banking, karena seperti halnya Internet Banking yang menggunakan Username dan Password, mungkin juga dilengkapi dengan Token dan semuanya berhubungan langsung dengan Rekening Kita dan tak ada hubungannya dengan Rekening Orang lain.

Posting Komentar untuk "Right, Warrant, Swap, Reksadana"

بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِيم
السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ