Jurnal Skripsi Manajemen Keuangan Potensi Pemanfaatan Sukuk Daerah Dalam Percepatan Pembangunan Daerah BAB 1
Potensi Pemanfaatan Sukuk Daerah Dalam Percepatan Pembangunan Daerah
(Studi Kasus Pada Pemerintah Daerah
Provinsi Sumatera Selatan)
JURNAL PUBLIKASI
Oleh:
Deki Firmansyah
01121001008
Manajemen
Pembimbing:
Dr. Mohamad Adam, S.E., M.E
Reza Ghasarma, S.E., M.M., M.B.A
Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Meraih Gelar Sarjana Ekonomi
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
FAKULTAS EKONOMI
2016
ABSTRAK
POTENSI PEMANFAATAN SUKUK DAERAH DALAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH (STUDI KASUS PADA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN)
Oleh: Deki Firmansyah
Manajemen Keuangan Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya
E-mail: dekifirmansyah52@yahoo.co.id
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat penerbitan sukuk daerah, dan untuk mengetahui apakah pemanfaatan sukuk daerah dapat mempercepat pembangunan daerah. Subjek pada penelitian ini adalah Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan data kualitatif sebagai data pendukung. Analisis data secara deskriptif yaitu menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Untuk bisa menerbitkan obligasi daerah pemerintah daerah harus memenuhi syarat-syarat berikut ini: (1) Mendapat persetujuan DPRD, (2) Audit terakhir Laporan Keuangan Pemerintah Daerah minimal mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), (3) Jumlah sisa pinjaman daerah + jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun Sebelumnya, (4) Memenuhi rasio kemampuan daerah untuk mengembalikan pinjaman (DSCR) yang ditetapkan oleh pemerintah yakni minimal 2,5. Penerbitan Sukuk Daerah akan bermanfaat pada semakin tersedianya jumlah dana yang dapat digunakan Pemerintah Daerah untuk menjalankan kegiatan pembangunan infrastruktur daerahnya, meningkatnya aktivitas pembangunan infrastruktur diharapkan akan memperlancar kegiatan perekonomian sehingga pada akhirnya dapat mempercepat pembangunan daerah.
Kata Kunci: sukuk daerah, faktor-faktor yang menghambat penerbitan sukuk daerah, penerimaan umum APBD, Debt Service Coverage Rasio (DSCR), pembangunan daerah.
1. PENDAHULUAN
Sesuai dengan amanat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1988 pembangunan daerah perlu senantiasa ditingkatkan agar laju pertumbuhan antar daerah serta laju pertumbuhan antara wilayah perdesaan dan perkotaan semakin seimbang dan serasi sehingga pelaksanaan pembangunan nasional serta hasil-hasilnya makin merata di seluruh Indonesia. GBHN menegaskan bahwa pembangunan daerah perlu dilaksanakan secara terpadu, selaras, serasi dan seimbang serta diarahkan agar pembangunan yang berlangsung di setiap daerah sesuai dengan prioritas dan potensi daerah. Dalam upaya mempercepat pembangunan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pemerintah Daerah (Pemerintah daerah) untuk menerbitkan obligasi. Biaya pembangunan suatu daerah diperoleh dari dua sumber yaitu: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hingga saat ini kontribusi APBD Sumatera Selatan terhadap total anggaran pembangunan lebih rendah dibandingkan APBN. Seperti terlihat pada Tabel 1.1. Sumber Pendanaan (APBD) Provinsi Sumatera Selatan 2010-2015.
Tabel 1.1. Sumber Pendanaan (APBD) Provinsi Sumatera Selatan 2010-2015
| |||||
No
|
Tahun
|
PAD
|
Pendapatan Lainnya
|
Dana Perimbangan (APBN)
|
Jumlah Pendanaan
|
1
|
2010
|
42.51%
|
0.38%
|
57.11%
|
3,222.58
|
2
|
2011
|
34.56%
|
0.30%
|
46.43%
|
3,964.00
|
3
|
2012
|
26.22%
|
0.23%
|
35.23%
|
5,223.88
|
4
|
2013
|
25.05%
|
0.22%
|
33.66%
|
5,468.12
|
5
|
2014
|
21.91%
|
0.19%
|
29.44%
|
6,252.10
|
6
|
2015
|
34.83%
|
0.31%
|
46.79%
|
3,933.75
|
Sumber: Biro Keuangan Pemerintah daerah Sumatera Selatan data diolah
Berdasarkan data yang telah disajikan dalam Tabel 1.1. Sumber Pendanaan (APBD) Provinsi Sumatera Selatan 2010-2015 dapat dilihat bahwa APBN melalui dana perimbangan masih menjadi sumber dana utama bagi pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan. Sementara kondisi keuangan pemeritah Daerah Provinsi Sumatera Selatan dapat dilihat dari beberapa aspek di antaranya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan. Total penerimaan APBD pada tahun 2010 adalah sebesar Rp 3,222.58 Milyar sedangkan pada tahun 2014 mengalami peningkatan sebanyak 51.54 persen menjadi Rp 6,252.1 Milyar. Sampai Tahun 2015 APBD Provinsi Sumatera Selatan adalah sebesar Rp 3,933.75 Milyar. Secara rata-rata dalam kurun waktu dari 2010 sampai tahun 2015 APBD Provinsi Sumatera Selatan mengalami peningkatan sebesar 11.855 persen. Seperti terlihat pada Grafik dan Tabel 1.2 dibawah ini:
Tabel 1.2. Pertumbuhan APBD Sumatera Selatan 2010-2015
| ||||||||||||
NO
|
Tahun
|
Total Penerimaan APBD (milyar Rupiah)
|
Pertumbuhan (%)
| |||||||||
1
|
2010
|
3,222.58
|
34.40
| |||||||||
2
|
2011
|
3,964.00
|
23.01
| |||||||||
3
|
2012
|
5,223.88
|
31.78
| |||||||||
4
|
2013
|
5,468.12
|
4.68
| |||||||||
5
|
2014
|
6,252.10
|
14.34
| |||||||||
6
|
2015
|
3,933.75
|
-37.08
| |||||||||
Jumlah
|
28,064.43
|
71.13
| ||||||||||
Rata-rata
|
4,677.41
|
11.86
| ||||||||||
Sumber: http://sumsel.bps.go.id 7 Desember 2015 data diolah oleh penulis
|
Sumber: http://sumsel.bps.go.id 7 Desember 2015 data diolah
oleh penulis
| |||||||||||
Tabel 1.3. Kontribusi PAD terhadap APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2015 (dalam milyar rupiah)
| ||||||||||||
No
|
Tahun
|
Total Penerimaan APBD (milyar Rupiah)
|
Penerimaan PAD
|
Kontribusi PAD Terhadap APBD (%)
| ||||||||
1
|
2010
|
3,222.58
|
1,369.93
|
42.51
| ||||||||
2
|
2011
|
3,964.00
|
1,849.12
|
46.65
| ||||||||
3
|
2012
|
5,223.88
|
2,001.74
|
38.32
| ||||||||
4
|
2013
|
5,468.12
|
2,021.70
|
36.97
| ||||||||
5
|
2014
|
6,252.10
|
2,422.67
|
38.75
| ||||||||
6
|
2015
|
3,933.75
|
1,497.35
|
38.06
| ||||||||
Jumlah
|
28,064.43
|
11,162.51
|
241.26
| |||||||||
Rata-rata
|
4,677.41
|
1,860.42
|
40.21
| |||||||||
Sumber: http://sumsel.bps.go.id 7 Desember 2015 data diolah oleh penulis
| ||||||||||||
Berdasarkan Tabel 1.3 di atas kontribusi PAD terhadap APBD Provinsi Sumatera Selatan rata-rata hanya 40,21 persen. Hal ini menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Selatan belum mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dan masih bergantung pada Pemerintah Pusat.
Berdasarkan Perhitungan tentang Derajat Desentralisasi Fiskal menunjukkan bahwa selama enam tahun persentase rata-rata rasio PAD terhadap Total Pendapatan Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Selatan sebesar 40.21%, sehingga masuk kategori ”Baik” kemampuan keuangan daerahnya. Seperti terlihat pada Tabel 1.4 di bawah ini:
Tabel 1.4. Derajat Desentralisasi Fiskal Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010-2015
| |||
Tahun Anggaran
|
PAD
|
TPD
|
Persen PAD/TPD
|
2010
|
1,369.93
|
3,222.58
|
42.51
|
2011
|
1,849.12
|
3,963.98
|
46.65
|
2012
|
2,001.74
|
5,223.88
|
38.32
|
2013
|
2,021.70
|
5,468.14
|
36.97
|
2014
|
2,422.67
|
6,252.14
|
38.75
|
2015
|
1,497.35
|
3,933.75
|
38.06
|
Jumlah
|
11,162.51
|
28,064.47
|
241.26
|
Rata-rata
|
1,860.42
|
4,677.41
|
40.21
|
Sumber: http://sumsel.bps.go.id 7 Desember 2015 data diolah oleh penulis
|
Sementara berdasarkan perhitungan rasio kemandirian keungan daerah Provinsi Sumatera Selatan terlihat bahwa Rasio Kemandirian Keuangan Daerah adalah 0.8. Artinya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih sangat bergantung pada bantuan Pemerintah Pusat. Seperti terlihat pada Tabel 1.5 di bawah ini:
Berikut ini Tabel Kemandirian Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan 2010-2015.
Tabel 1.5. Kemandirian Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan 2010-2015
| ||||
No
|
Tahun
|
Penerimaan PAD
|
Bantuan Pemerintah Pusat
|
Rasio Kemandirian Keuangan Daerah
|
1
|
2010
|
1,369.93
|
1,840.56
|
0.74
|
2
|
2011
|
1,849.12
|
1,992.56
|
0.93
|
3
|
2012
|
2,001.74
|
3,156.57
|
0.63
|
4
|
2013
|
2,021.70
|
2,649.22
|
0.76
|
5
|
2014
|
2,422.67
|
2,982.87
|
0.81
|
6
|
2015
|
1,497.35
|
1,607.37
|
0.93
|
Jumlah
|
11,162.51
|
14,229.15
|
4.81
| |
Rata-rata
|
1,860.42
|
2,371.52
|
0.80
| |
Sumber: http://sumsel.bps.go.id 7 Desember 2015 data diolah oleh penulis
|
Berdasarkan Perhitungan Debt Service Coverage Rasio dapat diketahui bahwa pada tahun 2010-2014 pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan belum memenuhi kriteria untuk menerbitkan obligasi daerah, namun barulah pada pada tahun 2015 didapat hasil 2,53 dimana syarat minimum DSCR yang ditetapkan pemerintah adalah 2,5 maka dapat disimpulkan bahwa, pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan sudah memenuhi syarat untuk mengeluarkan Obligasi daerah. Seperti terlihat pada Tabel 1.6 di bawah ini:
Berikut ini Tabel Penerimaan umum dan DSCR Provinsi Sumatera Selatan.
Tabel 1.6. Tabel Penerimaan Umum dan DSCR
| ||
Tahun Anggaran
|
Penerimaan Umum APBD (PU)
|
DSCR
|
2010
|
3,210.49
|
1.56
|
2011
|
3,919.61
|
1
|
2012
|
5,101.58
|
1.59
|
2013
|
4,645.72
|
-0.2
|
2014
|
5,342.78
|
0.39
|
2015
|
3,808.24
|
2.53
|
Jumlah
|
26,028.42
|
6.88
|
Rata-rata
|
4,338.07
|
1.15
|
Sumber: http://sumsel.bps.go.id 7 Desember 2015 data diolah oleh penulis
|
Sukuk atau Obligasi syariah pemerintah daerah (Municipal Islamic Bonds) adalah surat berharga syariah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah atau lembaga milik pemerintah daerah dalam rangka membiayai pembangunan di daerah. Bagi daerah yang masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap dana perimbangan, PAD yang masih kecil dengan sumber daya alam yang terbatas serta perusahaan daerah yang masih merugi, penerbitan Sukuk dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan. Dengan penerbitan Sukuk, pemerintah daerah dapat menutupi defisit anggaran serta melakukan percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur berupa jalan raya, bandara, pelabuhan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan sebagainya.
Dari pembahasan di atas dapat dilihat bahwa terdapat potensi yang sangat besar dalam penggunaan Sukuk sebagai alternatif sumber pendanaan pembangunan daerah Provinsi Sumatera Selatan maka dari itu penulis mengambil judul “Pemanfaatan Sukuk Daerah Dalam Percepatan Pembangunan Daerah (Studi Kasus Pada Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan)”
1.2. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1. Apa saja faktor penghambat penerbitan Sukuk Daerah?
2. Bagaimana memanfaatkan Sukuk daerah dalam mempercepat pembangunan daerah?
1.3. Tujuan Penelitian
Sebelum melakukan suatu penelitian seorang peneliti tentunya memiliki tujuan tertentu mengapa penelitian tersebut dilakukan dalam hal ini peneliti melakukan penelitian ini dengan tujuan:
1. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat penerbitan Sukuk daerah
Posting Komentar untuk "Jurnal Skripsi Manajemen Keuangan Potensi Pemanfaatan Sukuk Daerah Dalam Percepatan Pembangunan Daerah BAB 1"
Terima kasih sudah membaca tulisan saya, silakan berkomentar ya 😊