Kuliah PKN - BELA NEGARA
BAB IV
BELA NEGARA
A. Makna
Bela Negara dan Implementasi Bela Negara
Setelah memahami tentang hak
dan kewajiban warga Negara ternyata bahwa makna bela Negara sangat berkaitan
dengan masalah hak dan kewajiban warga Negara karena berhubungan dengan
mempertahankan tetap tegaknya negara dan tetap utuhnya bangsa sehingga tujuan
mendirikan negara tetap dapat terpelihara, sebagai wujud dari kewajiban warga
Negara terhadap unsure-unsur yang ada dalam Negara.
·
Menurut
UUD pasal 30
UU No. 20/ 1982: HANKAM
“Bela Negara adalah tekad,
sikap dan tindakan warga Negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut
yang dilandasi oleh kecintaan kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan
bernegara Indonesia, keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideology Negara
dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman.”
·
Menurut
UUD pasal 31
UU
No.2/ 1989: System pendidikan nasional
“ Bela Negara dilakukan melalui pendidikan
bela Negara, pendidikan dapat dilakukan
lewat 2 jalur:
a.
Formal:
sekolah
-
PPBN
tingkat dasar (SD-SMA)
-
PPBN
tingkat lanjut (Perguruan Tinggi)
b.
Nonformal,
informal (diluar sekolah). Contoh: Kegiatan PRAMUKA.
Berdasarkan
pengertian bela Negara adalah membela kepentingan nasional pada seluruh aspek kehidupan nasional, hal ini
memberikan kejelasan bahwa bela Negara tidak hubungan dengan kepentingan
militer semata, tetapi kepentingan seluruh bangsa yang konsekuen dengan
cita-citanya pada saat ingin mendirikan Negara kesatuan Republik Indonesia.
Bentuk
dari bela Negara akan tergantung pula pada jenis ancaman yang dihadapi, kalau
ancamannya dalam bentuk fisik tentunya warga negarapun harus menyiapkan diri dalam bentuk kesiapan fisik seperti
setelah kemerdekaan, rongrongan pemberontak/separatisme antara tahun 1945-1962
terus terjadi dan upaya Negara luar untuk kembali menjajah Indonesia terus ada,
sehingga upaya bela Negara diarahkan pada kesiapn fisik, melalui pendidikan
pendahuluan perlawanan rakyat(PPPR) berdasarkan UU No. 29/ 1954 tentang pokok-pokok
perlawanan rakyat.
Namun
setelah itu tepatnya dimulai tahun 1973 pemahaman bela Negara lebih diarahkan
pada penumbuhan kesadaran, kesadaran, kerelaan berkorban dan kecintaan terhadap
tanah air melalui ilmu pengetahuan karean ancaman telah bergeser pada
masalah-masalah social, jenis pendidikannya berubah menjadi Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara.
Posting Komentar untuk "Kuliah PKN - BELA NEGARA"
Terima kasih sudah membaca tulisan saya, silakan berkomentar ya 😊