Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Federal
Hai semuanya, hari ini saya akan membagikan pada kalian salah satu tugas kuliah saya sewaktu semester 6. Ini adalah tugas yang saya buat untuk mata kuliah Hubungan Antar pemerintahan. Sedikit catatan sebenarnya tugas yang saya buat ini belum bisa memuaskan dosen pengasuh mata kuliah tersebut sehingga buat kamu yang mengambil matakuliah Hubungan Antar Pemerintahan diharapkan tidak menjadikan tugas saya ini sebagai patokan melainkan hanya sebatas bahan tambahan.
Nama: Deka Firhansyah
Nim: 07121001092
Mata Kuliah: Hubungan Antar Pemerintahan kelas B
Dosen pengasuh: Drs. Joko Siswanto, M.Si
Tugas: apa perbedaan antara negara kesatuan dan negara federal?
Kedua bentuk negara ini dapat dibedakan satu sama lain berdasarkan pada
lima dimensi:
- Karakter dasar yang dimiliki oleh struktur pemerintahan regional/lokalnya,
- Proses pembentukan struktur pemerintahan regionalnya,
- Sifat hubungan antara struktur pusat dan struktur regional,
- Keberadaan konstitusi, dan
- Derajat kemandirian yang yang dimiliki oleh struktur regional.
Dalam dimensi karakter dasar yang dimiliki, pemerintah daerah dalam negara
kesatuan tidak memiliki karakter soverenitas
(kedaulatan), sedangkan negara bagian dalam negara federal memiliki
karakter soverenitas (kedaulatan).
Dalam dimensi proses pembentukan struktur pemerintahan, pemerintah daerah di
negara kesatuan dibentuk oleh pemerintah pusat melalui undang-undang, dan dapat
dimekarkan, diciutkan, dan atau dibubarkan kembali melalui undang-undang. Pemerintah
daerah di negara kesatuan adalah bntukan pusat. Sebaliknya, di negara federal
pemerintahan negara bagian merupakan struktur asli yang telah ada sebelum
struktur federal terbentuk. Bahkan pembentukan struktur federal merupakan
kesepakatan yang terjadi antara negara-negara bagian. Dapat dikatakan bahwa
struktur federal di dalam negara federal dibentuk oleh negara-negara bagian
melalui konstitusi.
Sifat hubungan antara struktur regional/daerah dalam negara kesatuan adalah
subordinatif sedangkan dalam negara federal bersifat koordinatif. Subordinatif
dalam pengertian bahwa pemerintahan daerah adalah bentukan dan bawahan dari
pemerintahan pusat. Sedangkan sifat koordinatif antara struktur negara bagian
dan struktur federal dalam negara federal menunjkkan kedudukan yang sama. Oleh
karena pemerintahan daerah dalam negara kesatuan dibentuk oleh pemerintah pusat
dan menjadisubordinasi, maka derajat kemandirian yang dimiliki oleh
pemerintahan daerah sangat terbatas. Bila pemerintah pusat menghendaki
penarikan kewenangan yang sudah deserahkan kepada satu pemerintahan daerah,
maka hal tersebut dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya derajat kemandirian
negara bagian dalam negara federal dapat dikatakan sangat besar, karena
kedudukannya dijamin dalamkonstitusi. Bahkan di beberapa negara federal,
perbuatan hukum struktur federal terhadap satu struktur negara bagian sering
kali diputuskan oleh mekanisme double majority (mayoritas ganda) melalui
persetujuan seluruh mayarakat dalam sebuah negara bagian dan persetujuan seluruh
negara bagian yang ada.
Posting Komentar untuk "Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Federal"
Terima kasih sudah membaca tulisan saya, silakan berkomentar ya 😊