Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kandungan Ma’na Syahadatain



Oleh Ustadz Abu Hudzaifah
Ciri khas yang dimiliki oleh ajaran Islam diantaranya adalah tidak ada paksaan dalam aqidah, artinya ajaran Islam melarang pengikutnya memaksa orang lain untuk masuk kedalam Islam. Sebagaimana firman Allah : Tidak ada paksaan dalam Agama “  (2:256). Tapi hal tersebut bukan suatu halangan bagi tersebarnya Islam, karena kharakteristik yang lain dari ajaran Islam adalah menda’wahkan Islam secara benar dan universal (Syumul) dengan cara yang bijaksana dan penuh hikmah. 
Sehingga kesan pertama terhadap Islam adalah faham dan mengerti apa sebenarnya Islam. Oleh sebab itu ilmu dan ma’rifat adalah merupakan dasar mengenal Islam.Kita mungkin dapat membedakan antara orang yang memiliki kefahaman terhadap Islam dan orang yang tidak memiliki  kefahaman. Orang yang memeluk Islam dengan dasar kefahaman akan tahu apa yang harus dia perbuat, serta tahu batas tanggung jawab yang diemban dalam dunia ini, tetapi orang yang memeluk Islam tanpa dasar pemahaman yang benar dan Syumul, dia tidak akan tahu apa yang harus dia perbuat, dan batas tanggung jawab apa yang diemban dalam hidup ini.
Maka kitapun akan mendapatkan bahwa kalimat Tauhid  (Laa ilaaha illAllah )haruslah didasari oleh pemahaman, Allah SWT berfirman : Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Tiada tuhan kecuali Allah ... (47:19) Dalam ayat tersebut “ketahuilah” adalah merupakan isyarat yang diberikan Allah, bahwa landasan kalimat “Lailaha Illallah” adalah ilmu, dan ilmu akan melahirkan kefahaman, sedangkan kefahaman adalah merupakan karakteristik “kesadaran” (al wa’yu)
Dalam rangka menambah dan memupuk kesadaran kita akan jati diri kita sebagai seorang muslim, atau bagi yang ingin lebih tahu akan kandungan Islam, maka pada kesempatan ini kita akan mencoba menggali kandungan ma’na syahadatain (dua kalimah syahadat) sehingga kita semakin paham dan mengerti akan ma’na kalimat tersebut yang kemudian kesadaran Islam (Al wa’yu al Islami) kita semakin bertambah  yang dengan sendirinya kita akan semakin tahu tugas dan kewajiban kita sebagai seorang muslim serta kita dapat melakukan tugas dan tanggung jawab tersebut.
URGENSI SYAHADATAIN
Sebelum kita menggali dan ma’na dan kandungan serta konsekwensi dari kalimat syahadat, maka tahap pertama kita harus mengetahui dan memahami urgensi syahadatain tersebut Kalimat Syahadah adalah kalimat persaksian yang menyatakan bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusannya “Asyhadu an laa ilaaha illAllah wa ana Muhammad Rasulullah “.  Diantara urgensi Syhadatain adalah:
Pertama : Syahadah adalah pintu gerbang menuju Islam
Pengikraaran Syahadat adalah merupakan pertanda keimanan seseorang secara gobal, bukan secara terperinci yang merinci tiap bagian dari Iman dan Islam. Maka jika seseorang yang bukan muslim mengucapkan atau mengikrarkan kalimat syahadah, pertanda orang tersebut telah memasuki Islam, yang dengan sendirinya konsekwensi dari pengikraran tersebut harus dipatuhi. Dia akan mendapatkan haknya sebagai seorang muslim, dan dia harus melakukan kewajibannya selaku seorang muslim.
Merupakan satu hikmah yang diberikan Allah kepada ummatnya bahwa cukup dengan mengucapkan dua kalimat syahadat dia menjadi seorang muslim tanpa harus merinci yang lainnya. Oleh sebab sebelum seseorang masuk kedalam Islam hendaklah dia memahami urgensi pengikraran syahadat, karena ada sebagian pelanggaran yang taruhannya adalah nyawa, seperti jika seseorang keluar dari Islam maka hukumannya adalah mati, tentunya setelah dia menolak untuk kembali kepada Islam walaupun telah diberi peringatan, dan yang berhak memvonis adalah pemerintah bukan individu.
Hal yang menunjukkan bahwa yang dituntut adalah mengikrarkan keimanan secara global (umum) yang dinyatakan melalui pengikraran Syahadatain, bukan pernyataan yang  rinci akan rincian iman dan islam adalah dalil-dalil shohih yang intinya adalah pengikraran tersebut menandakan keimanan dan keislamannya serta berhak mendapatkan surga dan tidak akan kekal di neraka.
Diantara dalil-dalil tersebut adalah:
Rasulullah Saw bersabda : Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan kecuali Allah dan bahwasanya aku adalah utusannya, tidaklah seorang hamba menemui Allah (meninggal) dengan tetap konsisten terhadap duakalimat tersebut tanpa keraguan, kecuali Allah akan memasukkannya kedalam surga. (Muslim Syarah Nawawi juz 1 : hal 224)
dari Ubadah Bin Shomit R.A telah berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : Siapa yang bersaksi bahwa tiada tuhan melankan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusannya, haram baginya masuk neraka (Muslim Syarah Nawawi Juz 1 :229)
Dalil diatas menunjukkan bahwa  siapa yang mati dalam keadaan islam (bertauhid) maka dia dijamin pada akhirnya akan masuk surga dan tidak akan kekal dalam neraka, seandainya dia disiksa di neraka maka siksaaannya adalah sesuai atas ma’siat dan dosa yang dibuatnya.Pada prakteknya (seandainya dirinci sangat banyak sekali) para shahabat Rasulullah Saw melakukan hal itu; Kisah islamnya  Abu Bakar, Abu Dzar Tufail Ad Dausi, Kholid Bin Walid dan yang lainnya menunjukkan bahwa ikrar dua kalimat syahadat tersebut adalah merupakan pintu gerbang masuk masuk kedalam Islam.
Adapun bagi orang yang terlahir dari ayah muslim maka dengan sendirinya dia menjadi seorang muslim. Dalilnya adalah tidak adanya keterangan bahwa anak-anak shahabat yang terlahir muslim mengucapkan kembali dua kalimah syahadat ketika sampai usia balighnya. Kalau hal tersebut mesti dilakukan pasti akan ada data yang menjelaskan hal tersebut, karena hal tersebut adalah perkara sangat urgen yang mendudukan seseorang pada staus muslim dan konsekwensinya atau bukan.
Dalil lain adalah bisa kita dapatkan secara tidak langsung dari masalah pembagian waris, yang menjelaskan bahwa bayi yang lahir mendapat warisan. Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda : “Apabila bayi lahir maka dia berhak mendapat waris”  Maksudnya bahwa jika orang tua bayi tersebut muslim maka, bayi tersebut mendapat hak warisan dari ayahnya yang mati. Artinya bahwa agama si bayi tersebut mengikut keyakinan orang tuanya, karena dalam islam berbeda agama tidak boleh saling mewarisi.

Dalil lain yang menjelaskan adalah, pemahaman kita akan hadist Nabi Muhammad Saw : Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda “ Setiap yang lahir, terlahir dalam keadaan “fitrah”, maka kedua orang tuanya lah yang menjadikan dia yahudi atau nasrani atau majusi” (HR Bukhori)
Dari hadist ini jelas bahwa setiap yang lahir adalah berada dalam keadaan “fitrah” dan yang dimaksud fitrah adalah Islam sebagai mana Allah jelaskan dalam surat 30:30 “ Hadapkanlah wajahmu terhadap Agama yang hanif, yang merupakan fitrah Allah yang telah difitrahkan kepada manusia” Syaikh Mula Ali Qori menjelaskan hadist diatas “ Yang dimaksud fitrah adalah Fitrah Islam yang mengajarkan tauhid dan ma’rifatulllah, yang berarti bahwa anak yang  terlahir jika dibiarkan dalam tabiat kefitrahannya, dia tidak akan memilih jalan lain kecuali jalan keimanan...”Maka sudah menjadi konsekwensi orang tua muslim untuk menjaga anaknya agar tetap dalam kefitrahannya (Islamannya) Dan hal tersebut memerlukan bahasan yang tersendiri.
Kembali pada kajian kita, betapa pentingnya syahadat bagi orang yang masuk Islam, karena dengan mengikrarkannya darah harta dan kehormatannya dijamin oleh Islam. Yang paling penting adalah, pengikraran syahadah adalah merupakan titik perpindahan dari kekafiran menuju keimanan dan merupakan suatu momen sejarah yang tidak dapat terlupakan.
Abu Mahdhurah salah seorang muadzin Rasulullah sampai akhir hayatnya selalu mengenang peristiwa keislamannya, ketika Rasulullah meletakan tangannya diubun-ubunnya dan kemudian mengusap dadanya sambil berdoa “Mudah-mudahan Allah melapangkan dadamu untuk Islam” kemudian dengan serta merta Abu Mahdhurah mengucapkan dua kalimah syahadah. 
Mulai saat itu Abu Mahdhurah memasuki babak baru dalam hidupnya, hidup dalam naungan Nur Ilahi keluar dari belenggu kesesatan dan kegelapan. Pada suatu saat cucu beliau protes kepadanya “ wahai kakek kenapa engkau biarkan rambutmu begitu panjang dan tak mau bercukur” . Sang kakek menjawab “ Celaka wahai cucuku, bagaimana aku dapat melupakan peristiwa ketika Rasulullah memegang ubun-ubunku dan dan dengan sebabnya aku kemudian mendapat hidayah, ujung rambutku ini yang dulu disentuh oleh Rasulullah, bagaimana mungkin aku memotongnya” Itulah sikap Abu Mahdhurah yang senan tiasa mengingat peristiwa penting dalam hidupnya, peristiwa dia mendapat hidayah Allah.
Bagi kebanyakan kita yang terlahir dalam keadaan muslim hendaknya merasa bersyukur kepada Allah bahwa kita sudah berada sejak awal dalam jalannya, tinggal bagaimana kita memupuk fitrah agar senantiasa tetap dalam jalannya, dan hal tersebut adalah tiada lain kecuali dengan memupuk kesadaran Islami kita yang bermodalkan ilmu dan ma’rifat kita akan masalah-masalah yng terkandung dalam Islam dan diantaranya yang paling penting adalah memahami bahasan yang sedang kita kaji sekarang ini.




Kedua: Syahadat sebagai intisari ajaran Islam
Urgensi syahadah yang kedua yang harus dipahami oleh setiap muslim adalah, bahwa kalimat tersebut merupakan intisari ajaran Islam. Persaksian pertama adalah menuntut kita untuk senantiasa Ikhlas  dan menyerahkan penghambaan kita hanya kepadaNya sehingga dalam kiprah keseharian kita baik yang menyangkut kiprah individu maupun kiprah kelompok harus senantiasa bertolak dari dari prinsip ubudiyyah (penghambaan) hanya bagiNya. 
Sedangkan persaksian kita kepada Nabi Muhammad sebagai utusan dan Rasulnya, mengisyaratkan kita agar senan tiasa menjadikan Rasulullah sebagai suri tauldan, ikutan, dan panutan, dalam pelaksanaan ubudiyyah kepada Allah dan dalam penerapan manhaj (aturan hidup) Allah dimuka bumi ini. Yang dimaksud qudwah adalah kita memahami prilaku Rasulullah kemuadian kita merealisasikannya.Isyarat Allah SWT akan hal tersebut adalah firmannya : Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Allah hendaklah dia beramal yang “shalih” dan tak menyekutukan Allah dengan siapapun dalam penghambaan” ( 18 : 110 )
Dalam ayat diatas dijelaskan bahwa ada dua syarat bagi orang yang berharap bertemu dengan Allah; pertama beramal shaleh yang berarti mengikuti juklak yang benar yang dicontohkan oleh Rasulullah, kedua ikhlas dalam melaksanakan amal tersebut hanya karena mengharap Allah tidak yang lainnya. Dengan kata lain bahwa kalimah syahadah adalah merupakan titik tolah berkiprahnya seorang muslim dalam kehidupan individunya dan kelompoknya, atau dengan kata lain segala kiprah yang dilakukan oleh individu dan kelompok muslim harus dalam lingkup kalimat syahadah tersebut. Dari pemahaman kita akan keurgenan syahadat sebagai intisari ajaran Islam maka lahirlah pemahaman selanjutnya.
Ketiga: urgensi syahadatain sebagai dasar perubahan total dalam kehidupan
Setiap muslim harus faham bahwa urgensi syahadat yang tidak kalah pentingnya, adalah mamahami dan selanjutnya menjadikan syahadah sebagai dasar  perubahan total dalam kehidupan. Manakala kita yakini bahwa kiprah seorang muslim dimuka bumi ini harus  bertitik tolak dari syahadah, maka hal tersebut berarti kita harus menjadikan syahadah sebagai dasar perubahan total dalam semua aspek kehidupan kita.Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu mampu mengadakan perubahan terhadap dirinya dan lingkungannya, Isyarat akan hal tersebut bisa kita dapatkan dalam Al quran 
13: 11 ("........Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri......"). atau 8 : 53 ("Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah suatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Pendengar lagi Maha Pengetahui.")
Perubahan harus dimulai oleh kita sendiri. Adapun dasar perubahan yang benar adalah perubahan yang dilandasi oleh kalimah syahadat, baik perubahan yang menyangkut kehidupan pribadi ataupun perubahan yang menyangkut kelompok. perubahan dari nuansa berfikir dan berkiprah secara jahali menuju pola pikir dan beramal islami, perubahan dari penghambaan manusia terhadap manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah, perubahan dari kelemahan menjadi kuat, perubahan dari kehinaan menuju Izzah dst...
Sehingga tidak ada satu sisipun yang luput dari perubahan, “ Katakanlah, sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, matiku, hanyalah untuk Allah penguasa Alam (6 :162)  Ayat ini mengisyaratkan bahwa tidak ada sisi yang lepas dari perubahan total yang didasari oleh penghambaan kepada Allah. 
Perubahan yang didasari oleh kalimah syahadah adalah perubahan Itelektual, dan perubahan status, berapa banyak shahabat yang pada zaman jahiliahnya berstatus sosial rendah seperti hamba sahaya, tapi ketika dirinya mengadakan perubahan total yang didasari kalimah syahadah, mereka menjadi tokoh intelektual, status mereka menjadi tinggi disebabkan perubahan yang mereka lakukan


Ibnu Mas'ud yang pada masa sebelum islam dianggap orang yang tak berguna, dan berstatus solsial rendah, setelah menjadi seorang muslim dan mengadakan perubahan total yang didasari oleh kalimah syahadah, berubah menjadi tokoh intelektual muslim, menjadi tokoh rujukan dalam penyelesaian masalah, menjadi rujukan dalam masalah tafsir, bahkan beliau temasuk salah seorang dari tujuh tokoh Madinah, sejajar dengan Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas dan Abbdullah bin Amr bin Ash yang semuanya berasal dari keturunan Quraisy.
Kalau kita teliti, kita akan dapatkan bahwa para ahli tafsir yang menjadi rujukan para penulis tafsir, mayoritas mereka adalah, bekas hamba sahaya,  seperti Mujahid dan yang selevel dengannya, tetapi karena mereka mengadakan perubahan total berdasarkan kalimah syhadah tersebut, akhirnya mereka menjadi tokoh dan rujukan orang pada masanya, tanpa memandang status sosial yang dibuat manusia.
Itu perubahan pada tingakat individu, pada tingkat kelompok kita akan dapati bagaimana kaum muslimin generasi pertama mengadakan perubahan total secara kelompok, akhirnya mampu merubah status mereka menjadi ummat yang memiliki Izzah dan disegani musuhnya. Ummat yang bukan hanya disegani dan ditakuti musuhnya saja tapi ummat yang mampu menyebarkan rahmat Islam bagi seluruh penghuni bumi ini.
Dan sebaliknya jika ummat muslimin secara kelompok pada proses perubahannya tidak dilandasi oleh kalimah syahadah, maka kehinaan, kefakiran dan keterbelakangan menyelimuti ummat ini, sehingga ummat ini senantiasa mengekor, tidak punya kekuatan untuk menentukan nasibnya, seperti yang dialami sekarang oleh ummat Islam. 
Maka dengan lebih mendalami kembali akan urgensi syahadat sebagai dasar perubahan total dalam kehidupan individu dan kelompok, kiranya kita semakin sadar bahwa perubahan yang akan berhasil mengangkat martabah ummat Islam dari kehinanan menuju pencapaian izzahnya adalah melalui perubahan total yang didasari oleh kalimah syahadah, sebagaimana sejarah membuktikan hal tersebut.
Keempat : Syahadah adalah merupakan hakikat da’wah para Rasul.
Urgensi selanjutnya yang harus kita pahami adalah; bahwa syahadah atau persaksian tiada tuhan kecuali Allah merupakan inti dan hakikat da’wah para Rasul,yang menyatukan kesatuan misi yang diemban oleh para Rasul. Semenjak Nuh AS sampai Nabi Muhammad SAW. Risalah yang diemban oleh para Rasul intinya adalah  “tauhid” mengesakan Allah SWT
Sayyid Qutub dalam komentarnya berkenan dengan surat 21:25 (Dan tidaklah Kami mengutus seorang rasul sebelum engkau Muhammad, kecuali Aku wahyukan kepadanya bahwa “Tiada tuhan kecuali Aku, maka hendaklah kalian beribadah kepadaKU) : “ Tauhid adalah sendi aqidah semenjak Allah mengutus Rasul kepada manusia. Sendi tersebut tak pernah berubah atau diperbaharui; intinya pengesaan Allah dan pengesaan ibadah  dan penghambaan hanya untukNya...” 
Ayat diatas jelas sekali memberikan informasi kepada kita bahwa tauhid atau persaksian tiada tuhan kecuali Allah adalah merupakan risalah, atau misi para Rasul. Jika kita kaji lebih jauh ayat-ayat yang berkenaan dengan da’wah dan misi para Rasul, maka kita akan semakin mendapat kejelasan bahwa inti risalah mereka adalah “tauhid”. Hal tersebut bisa dilihat dalam surat Al-Ana’m dan surat Hud yang intinya berbicara tentang kesamaan risalah para Rasul terdahulu dengan risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yaitu risalah “Tauhid” atau persaksian tiada tuhan kecuali Allah. 
Melalui penjelasan singkat diatas  kita faham bahwa risalah Tauhid adalah merupakan inti dan hakikat da’wah para Rasul, maka mengkaji dan kemudian merealisasikan konsekwensinya adalah merupakan suatu upaya menyambung estafeta risalah para Rasul serta para pengikutnya dalam perjuangan da’wah menegakkan kalimat Allah di muka bumi ini.
Kalau dahulu para Rasul yang datang kemudian membenarkan risalah yang dibawa oleh Rasul pendahulunya, sampai akhirnya ditutup oleh Rasul penutup Muhammad SAW, maka kita selaku pengikut Nabi Muhammad berkewajiban untuk menjadi saksi akan kebenaran risalah yang diemban oleh beliau sebagai Rasul penutup, sebagai mana beliau menjadi saksi hidup bagi para shahabatnya akan kebenaran risalah yang diembannya dan risalah para rasul pendahulunya.
Kelima : Dibalik Syahadah ada keutamaan yang besar
Urgensi selanjutnya adalah menyiratkan kepada kita bahwa dibalik kalimat syahadah terkandung fadhilah yang sangat besar. Diantara fadhilah tersebut adalah sebagaimana diutarakan dimuka bahwa orang yang mengikrarkannya akan selamat dari api neraka, tentunya selama dia tidak menyekutukan Allah.
Diantaranya adalah Sabda Rasulullah SAW :Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan kecuali Allah dan bahwasanya aku adalah utusannya, tidaklah seorang hamba menemui Allah (meninggal) dengan tetap konsisten terhadap duakalimat tersebut tanpa keraguan, kecuali Allah akan memasukkannya kedalam surga. (Muslim Syarah Nawawi juz 1 : hal 224)
dari Ubadah Bin Shomit R.A telah berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : Siapa yang bersaksi bahwa tiada tuhan melankan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusannya, haram baginya masuk neraka (Muslim Syarah Nawawi Juz 1 :229)
Kajian tentang syahadah bukan terbatas pada kajian urgensi syahadah saja tapi masih banyak kajian-kajian lainya yang akan lebih menambah pemahaman kita dan ma’rifat kita akan ma’na dan kandungan serta konsekwensi syahadah khususnya dan masalah-masalah penting lainnya, sehingga dengan pemahaman tadi tumbuh kesadaran fitri kita yang kemudian mendorong kita untuk mengadakan perubahan-perubahan kearah pencapaian martabat manusia yang paling mulia disisi Allah, serta pencapaian Izzah yang dijanjikan Allah bagi ummat ini. 
Wallahu a’lam bishowab.
Deka Firhansyah, S.I.P.
Deka Firhansyah, S.I.P. Saya saudara kembar dari Deki Firmansyah, S.E. Seorang pelajar yang masih ingin terus belajar. Biasa di panggil Dek, meski saya lebih suka dipanggil DK atau cukup K. Kami Blogger asal Kota Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan kelahiran Selasa, 29 Maret 1994. Senang berbagi informasi sejak kenal internet dan Facebook kemudian mengantarkan saya mengenal blog. Rutin menulis apa saja yang ingin saya tulis termasuk curhat di blog sejak tahun 2016. Selengkapnya kunjungi halaman about.

Posting Komentar untuk "Kandungan Ma’na Syahadatain "

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ